1X24 Jam Polsek Telanaipura Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan.

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Gerak cepat Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

Kapolsek Telanaipura AKP S.Harefa, S.E, M.M menyampaikan “berdasarkan LP/B/113/VIII/2024/SPKT/Sek Telanaipura/Polresta Jambi/ Polda Jambi tanggal 14 Agustus 2024.

Dari laporan M.AFIF VILANO FITRAH, 26 th, Swasta, Alamat Jl. Jend. A.Thalib Rt.08 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, melaporkan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan hingga meninggal dunia atas nama Korban SOPYAN, Lk, Islam, 36 th, Alamat Jln. Palembang Rt.06 Desa Mendahara Tengah Kec. Mendahara Kab.Tanjab Timur Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kasus 351 KUHPidana ini dengan Tersangka (JP) pria 21 Th, Tidak Bekerja, Alamat Perumahan Mutiara 2 Blok B Rt.003 Kel. Pinang Merah Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono membuka lomba dan pameran seni burung berkicau Piala Kapolda Jambi. Minggu pagi (12/2/2023).

Dijelaskan oleh Kapolsek “Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 wib di Kost Karya Maju Jl.Jend. A Thalib Rt.008 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, pelapor diberitahu oleh ibunya bahwa korban an. S. ditusuk, sehingga pelapor langsung menuju kamar korban di lantai 2 kost karya maju tersebut, setibanya pelapor di kamar kost korban, pelapor melihat pintu kamar korban dlm keadaan terbuka (renggang), selanjutnya korban melihat korban duduk di depan pintu WC dlm keadaan berlumuran darah, ketika di cek terdapat beberapa luka yang diduga akibat tusukan benda tajam, kemudian pelapor bersama bapaknya menggotong korban dan membawa korban menggunakan mobil ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan perawatan medis.namun
pada pukul 21.30 wib korban meninggal dunia setelah di rawat di RSUD Raden Mattaher jambi,
dari pihak keluarga langsung membawa korban untuk dimakamkan di Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur

BACA JUGA  Hak Terpenuhi Kewajiban Dilaksanakan, Kalapas Berikan Sosialisasi Kepada Seluruh Tahanan dan Palkam

Atas laporan tersebut Polsek Telanaipura gerak cepat dan dalam kurun waktu 1X24 jam pelaku berhasil diamankan , tepatnya pada Tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul sekitar 02.50 WIB.

Team Opsnal Polsek Telanaipura yang dipimpin langsung Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Telanaipura IPTU JUNAIDI, S.H.,M.H. melakukan Penyelidikan terhadap terlapor, kemudian setelah dilakukannya penyelidikan terhadap Terlapor.

Dan Team Opsnal menemukan informasi bahwa Terlapor sedang berada dirumah keluarganya, kemudian Team Opsnal yang dipimpin Kapolsek Telanaipura bersama Kanit Reskrim Polsek Telanaipura mendatangi rumah keluarga terlapor di pagar drum 16 Kel. Mayang Mangurai Kec. Kota Baru Kota Jambi, dan setibanya dirumah keluarga terlapor tersebut, terlapor saat itu sedang ada dirumah keluarganya dan saat diintrograsi terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban an. S, kemudian terlapor di bawa ke Polsek Telanaipura, guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Kepala Kelurahan Sungai Putri Melakukan Kegiatan Patroli Di Kawasan Wisata Danau Sipin Kota Jambi

Semua berawal Tersangka merasa sakit hati terhadap korban, karna istri korban menyampaikan kepada tersangka bahwa korban minta uang terhadap istri tersangka, pada saat istri korban bawa tamu ke TKP (kos) dan korban selaku penjaga kos.

Pada kesempatan tersangka mendengarkan pengaduan dari istri nya, Lalu tersangka mendatangi dan menanyakan kenapa korban minta uang kepada istrinya.

Berawal dari kekesalan tersebut akhirnya terjadi lah insiden yang merenggut nyawa S dan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 K.U.H.Pidana.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
Pemerintah kota Jambi Bekerja sama Dengan lapas kelas IIA Jambi Membuka pelatihan ke wirausaan Bagi warga binaan    
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru