1X24 Jam Polsek Telanaipura Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan.

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Gerak cepat Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024.

Kapolsek Telanaipura AKP S.Harefa, S.E, M.M menyampaikan “berdasarkan LP/B/113/VIII/2024/SPKT/Sek Telanaipura/Polresta Jambi/ Polda Jambi tanggal 14 Agustus 2024.

Dari laporan M.AFIF VILANO FITRAH, 26 th, Swasta, Alamat Jl. Jend. A.Thalib Rt.08 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, melaporkan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan hingga meninggal dunia atas nama Korban SOPYAN, Lk, Islam, 36 th, Alamat Jln. Palembang Rt.06 Desa Mendahara Tengah Kec. Mendahara Kab.Tanjab Timur Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kasus 351 KUHPidana ini dengan Tersangka (JP) pria 21 Th, Tidak Bekerja, Alamat Perumahan Mutiara 2 Blok B Rt.003 Kel. Pinang Merah Kec. Alam Barajo Kota Jambi.

BACA JUGA  PJ BUPATI BACHYUNI ​​DELIANSYAH GELARA AUDIENSI BERSAMA FORKOPIMCAM

Dijelaskan oleh Kapolsek “Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 wib di Kost Karya Maju Jl.Jend. A Thalib Rt.008 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, pelapor diberitahu oleh ibunya bahwa korban an. S. ditusuk, sehingga pelapor langsung menuju kamar korban di lantai 2 kost karya maju tersebut, setibanya pelapor di kamar kost korban, pelapor melihat pintu kamar korban dlm keadaan terbuka (renggang), selanjutnya korban melihat korban duduk di depan pintu WC dlm keadaan berlumuran darah, ketika di cek terdapat beberapa luka yang diduga akibat tusukan benda tajam, kemudian pelapor bersama bapaknya menggotong korban dan membawa korban menggunakan mobil ke RSUD Raden Mattaher untuk mendapatkan perawatan medis.namun
pada pukul 21.30 wib korban meninggal dunia setelah di rawat di RSUD Raden Mattaher jambi,
dari pihak keluarga langsung membawa korban untuk dimakamkan di Mendahara Ulu Kab. Tanjab Timur

BACA JUGA  WAGUB SANI : GENTALA ARASI UPAYA TINGKATKAN LITERASI MASYARAKAT TERKAIT EKONOMI DIGITAL

Atas laporan tersebut Polsek Telanaipura gerak cepat dan dalam kurun waktu 1X24 jam pelaku berhasil diamankan , tepatnya pada Tanggal 15 Agustus 2024 sekira pukul sekitar 02.50 WIB.

Team Opsnal Polsek Telanaipura yang dipimpin langsung Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Telanaipura IPTU JUNAIDI, S.H.,M.H. melakukan Penyelidikan terhadap terlapor, kemudian setelah dilakukannya penyelidikan terhadap Terlapor.

Dan Team Opsnal menemukan informasi bahwa Terlapor sedang berada dirumah keluarganya, kemudian Team Opsnal yang dipimpin Kapolsek Telanaipura bersama Kanit Reskrim Polsek Telanaipura mendatangi rumah keluarga terlapor di pagar drum 16 Kel. Mayang Mangurai Kec. Kota Baru Kota Jambi, dan setibanya dirumah keluarga terlapor tersebut, terlapor saat itu sedang ada dirumah keluarganya dan saat diintrograsi terlapor mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban an. S, kemudian terlapor di bawa ke Polsek Telanaipura, guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi, Babinsa Koptu Simuslim Lakukan Komsos dengan Camat Margo Tabir di Desa Sumber Agung

Semua berawal Tersangka merasa sakit hati terhadap korban, karna istri korban menyampaikan kepada tersangka bahwa korban minta uang terhadap istri tersangka, pada saat istri korban bawa tamu ke TKP (kos) dan korban selaku penjaga kos.

Pada kesempatan tersangka mendengarkan pengaduan dari istri nya, Lalu tersangka mendatangi dan menanyakan kenapa korban minta uang kepada istrinya.

Berawal dari kekesalan tersebut akhirnya terjadi lah insiden yang merenggut nyawa S dan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 K.U.H.Pidana.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Krisis Sampah Kota Jambi: Saatnya Gerakan Kolektif, Bukan Sekadar Beban Pemerintah
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru