Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Jambi / Nasional

Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:26 WIB

OJK Nyatakan Tidak Keberatan Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912

Jakarta,MA– Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) dan meminta AJBB untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik.

Pernyataan tidak keberatan atas RPK AJBB dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB serta pihak independen dan profesional lainnya.

Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen AJBB pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK.

BACA JUGA  Ketua DPD PDI-P Propinsi Jambi Edi Purwanto, SHI.SMI Membuka Diklat Pendidikan Kader Pratama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.26-27/11-2022.

Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK AJBB merupakan babak baru dalam rangkaian penyehatan keuangan AJBB. RPK AJBB memuat serangkaian program yang disusun AJBB dengan mengedepankan prinsip-prinsip Usaha Bersama.

OJK meminta agar implementasi RPK segera dikomunikasikan kepada pemegang polis yang merupakan pemilik AJBB. Pada tahap awal, AJBB perlu mengomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK.

BACA JUGA  Pemberian Hadiah Juara Kampung Mantap Tahun 2022 Langsung Diserahkan Oleh Wakil Gubernur Jambi

OJK selaku pengawas akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB hingga RPK selesai agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan. OJK juga telah memiliki tim khusus dalam pengawasan terhadap AJBB.

OJK mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan (pemegang polis, manajemen, tenaga pemasar, dan serikat pekerja) dapat mendukung pelaksanaan RPK AJBB sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan perusahaan.

BACA JUGA  Rapat pengurus dan program kerja  SMSI kab,Bungo

AJBB sebagai satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia,diketahui sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya RKI dan likuiditas yang tidak mencukupi.

Hal tersebut membuat OJK memasukkan perusahaan ini dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK. AJBB telah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi,hingga RPK terakhir di mana OJK menyatakan tidak keberatan pada 10 Februari 2023.

(Susi lawati)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Daerah

Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi

Jambi

*Bertajuk TNI Angkatan Darat Di Hati Rakyat, Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD*

Daerah

Anggota Dewan Baijuri serap Aspirasi masyarakat pulau kayu Aro.

Daerah

Bentuk Perhatian Terhadap Personil Yang Sakit, Kapolres Sarolangun kirim Tim Dokkes

Batanghari

Mobilisasi Angkutan Batubara Distop, Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Tidak Akan Buka Jalan Sebelum di Lakukan Langkah Kongkrit Dalam Mengatasi Macet

Daerah

Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Batanghari

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri rapat koordinasi pengendalian Inflasi dan tindak lanjut permasalahan angkutan batu bara pada Selasa, 31/01/23