WAGUB SANI HARAP PENANDATANGANAN KERJA SAMA JADI PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU DI PROVINSI JAMBI

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan, penandatanganan kerja sama menjadi pendoman dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Wagub Sani pada saat PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BAWASLU PROVINSI JAMBI DAN KEPOLISIAN DAERAH JAMBI, KEJAKSAAN TINGGI JAMBI, SEKALIGUS RAPAT KOORDINASI SENTRA GAKKUMDU SE-PROVINSI JAMBI PADA TAHAPAN PENCALONAN PESERTA PEMILU TAHUN 2024, bertempat di Ebony Function Room Hotel BW Luxury, Kamis (11/05/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Bawaslu, institusi kepolisian dan kejaksaan yang selama ini telah menjadi mitra pengemban amanah mulia dalam penegakan hukum Pemilu, semoga dedikasi dan loyalitasnya menjadi kebaikan dan amal ibadah. Saya berharap, setelah selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani menuturkan bahwa tugas Bawaslu ini cukup berat, yakni melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu dengan mengawasi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu, yang dimulai dari verifikasi partai, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, sampai dengan pencalonan dan penetapan anggota legislatif.
“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan, sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, tentunya Bawaslu tidak bekerja sendirian, harus didukung dan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum terpadu pada setiap tindakan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.
“Dengan pentingnya kerja sama ini, maka pada kesempatan ini akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dan Kepolisian Daerah Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi. Mudah-mudahan kerja sama kita ini akan menjadi katalisator bagi sentra penegakan hukum terpadu agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas penanganan dan penegakan hukum pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi,” kata Wagub Sani.
“Pada kesempatan ini juga saya mengajak kita semua untuk menjaga kondusifitas daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan pelanggaran Pemilu. Kepada para narasumber rapat koordinasi sentra gakkumdu se-Provinsi Jambi, agar dapat memberikan pencerahan sekaligus arahan dalam pelaksanaan dan penanganan pelanggaran pemilu, sehingga Pemilu yang berkualitas dapat kita capai/wujudkan,” tutup Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si mengatakan, penandatanganan kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi. “Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan tugasnya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolda Jambi.
Sementara itu juga, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan supaya proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. L

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri acara Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II/Sriwijaya pada Jum'at, (20/01/23)

 

(Red ilham)

Editor : Ilham

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru