Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung menggelar Press release Pengungkapan Kasus tindak pidana Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Bank 9 Jambi beralamat Rt.05 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Rabu 21 Mei 2025.

Kegiatan Press release tersebut dilaksanakan didepan ruang riksa unit Reskrim Polsek Jambi Timur, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Jambi Timur Akp Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M. yang didampingi Wakapolsek Akp Suhartono bersama Kanit Samapta Iptu J. Sitohang dan Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur Ipda Rudi Setiawan, S.Sos.

BACA JUGA  MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jambi Timur Akp Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M., menyampaikan kepada awak media; Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam gedung/bangunan Bank 9 Jambi (milik Aset Pemerintah Kota Jambi), yang dalam keadaan kosong beralamat di Rt.05 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, pada hari Jum’at tanggal 2 Mei 2025 sekira pukul 17.30 wib, kemudian pelaku mengambil barang berupa Closet/Toilet duduk yang berada dalam kamar mandi dengan menggunakan alat bantu yakni balok kayu.

“Berdasarkan Laporan Polisi, dan Keterangan saksi maupun hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta Hasil Penyelidikan dilapangan, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan, S.Sos bergerak cepat mengetahui keberadaan Pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan saat hendak akan menjual barang curian”, ucap Kapolsek Jambi Timur.

BACA JUGA  Rapat Anggota Tahunan KUD Tungkal Ulu Tahun buku 2022 berjalan dengan lancar

Pelaku yang ditangkap berinisial I (42) tahun, warga Kelurahan Ujung Balung Provinsi Sumatera Barat dan barang bukti yang diamankan berupa; 1 (satu) buah Closet/Toilet duduk merk Toto warna putih, 1 (satu) lembar seng ukuran 7 kaki, 1 (satu) bundel RAB fisik/ bangunan gedung Bank 9 Jambi cabang Sutomo, dan 1 (satu) batang kayu balok panjang 1,5 meter.

Terhadap Pelaku dijerat melanggar Pasal 363 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,”, tutup Kapolsek Jambi Timur Akp Edi Mardi.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polresta Jambi Bagikan 50 Paket Sembako untuk Warga Telanaipura dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Wabup H A Khafidh Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang
PW Fast Respon Minta Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat Serta Tangkap Genjer dan Premannya
Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya
*Satlantas Polresta Jambi Laksanakan Program “Polantas Hadir” Bersama Anak-anak TK Nurul Ilmi*
Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polresta Jambi Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II.
Penemuan Bayi, *RS Erni Medika* Jambi Selamatkan dan Rawat Bayi Perempuan Dibuang Oleh Orang Tua Tak Bertanggung Jawab
Berita ini 98 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:28 WIB

Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi

Senin, 2 Juni 2025 - 09:20 WIB

Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 11:16 WIB

LSM LIPPAN DPK bungo Beri selamat Pelantikan H.Dedy Putra, S.H., M.Kn sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:47 WIB

Dua Eksavator PETI Diamankan Polres Bungo, Satu Diantaranya Diduga Milik Oknum Anggota DPRD

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:58 WIB

Gudang Mesin Diesel Serta Peralatan Dompeng Di Tengah Kota Diduga Milik Toko Sinar Bungo

Rabu, 23 April 2025 - 11:45 WIB

WOOWW… Rakit PETI Beroperasi Di Lahan Milik Pemerintah, Kok Bisa..???

Selasa, 22 April 2025 - 11:43 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo

Berita Terbaru