Jambi,MA-Pejabat Bupati Muaro Jambi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2023, kepada pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi di ruang pola rumah Dinas Pejabat Bupati setempat, Kamis (19/1/2023)
Turut hadir dalam Penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023, Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi Budhi Hartono, asisten setda bidang Administrasi Umum Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPKAD Muaro Jambi Alias selaku panitia pelaksana dalam sambutannya melaporkan, kepada OPD yang tercepat menyerahkan DPA-Nya dari waktu, yang telah ditentukan akan diberikan Piagam Penghargaan oleh Pejabat Bupati Muaro Jambi. OPD yang menyerahkan DPA tepat waktu diantaranya, BPPRD, BPKAD, DISKOMINFO, Disdik dan beberapa Dinas lainnya.
“Untuk OPD yang belum menyelesaikan DPA agar selesaikan dan menyerahkannya ke BPKAD. Penyerahan ini adalah sebagai Pedoman bagi masing-masing Kepala SKPD untuk melaksanakan kegiatan Tahun anggaran 2023,” pungkas Alias.
Hal senada juga disampaikan Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, penyerahan DPA ini sebagai tanda dimulainya kegiatan dan tentunya sangat penting sebagai dasar pelaksanaan oleh Pengguna Anggaran di masing-masing perangkat Daerah.
Penyerahan DPA SKPD ini juga kiranya dapat segera diikuti penyerapan anggaran 2023, sehingga target kita dapat tercapai secara sistematis dan efisien sesuai dengan anggaran Kas yang sudah direncanakan masing-masing.
“Semua perangkat Daerah selalu bekerja keras dan berinovasi guna terlaksana semua program kegiatan yang telah direncanakan dengan baik, tertib dan akuntabel,” cetus Bachyuni.
(AGS)