Unit Reskrim Polsek Jaluko Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor Satu Pelaku Residivis di hadiahi Timah Panas

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap salah satu residivis kejahatan curanmor Polda Sumut , yang merupakan residivis  pelarian dari  Sumatera Utara , dua rekannya warga Jaluko Mauro Jambi , namun aksi kejahatan ketiga pelaku berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut disampaikan melalui konferensi pers  Bertempat di Mapolsek Jaluko (19/02)

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaluko AKP Ojak P Sitanggang SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Apardin dan tim unit Reskrim Polsek Jaluko.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyampaikan ” tim Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap 3 pelaku curanmor dan satu diantara nya merupakan residivis Polda Sumut dan dihadiahkan timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas dengan tindakan terukur .

BACA JUGA  1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.

Mereka bertiga merupakan Target operandi danSering meresahkan warga , dan akhirnya petualangan ketiga komplotan curanmor tersebut berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Jaluko odi pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apardin SH serta tim.

Kronologis kejadian  pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 di parkiran dalam rumah kost perum Valencia blok Q16 desa mendalo indah kecamatan jaluko Kabupaten Muaro Jambi, pelaku bersama-sama menuju tembok samping perumahan menggunakan sepeda motor milik saudara JB setelah sampai pelaku di MDA masuk ke pekarangan perumahan Valencia melalui gorong-gorong yang mengarah ke perumahan Valencia tersebut sedangkan JB menunggu di dekat pintu masuk ke perumahan Valencia

BACA JUGA  Polda Jambi menggelar Jum'at Curhat di warung kopi kawasan thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi pada Jum'at, (24/02/23)

Setelah berhasil masuk ke pekarangan perumahan tersebut DSS dan MDA berjalan kaki untuk mencari target sepeda motor yang akan dicuri kurang lebih 30 menit berjalan kaki di perumahan tersebut berlaku melihat ada sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras rumah dengan kunci kontak tergantung di sepeda motor tersebut, lalu di menyuruh MDA untuk mengawasi situasi sedangkan di mengambil sepeda motor Honda Beat Warna hitam Silver bernopol BH 4726 SA , setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut DSS langsung menghidupkannya dan MDA naik kemudian meninggalkan perumahan  Valencia tersebut.

Dan pelaku telah melancarkan aksinya telah berhasil mencuri sebanyak 8 Unit Sepeda motor jenis matic di Wilkum Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA  *Dandim 0420/Sarko Hadiri Panen Raya Jagung dan Penyerahan Bantuan Benih oleh Bupati Merangin di Desa Simpang Parit*

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap ditempat berbeda  dengan 7 Unit barang bukti hasil kejahatan ketiga pelaku , pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana Pidana 7 tahun .

Pertama ditangkap DSS warga Medan (residivis) lalu hasil pengembangan ditangkap dua pelaku merupakan rekan nya dan  barang bukti 7 Unit sepeda motor  berhasil kita amankan ” ungkap AKP Ojak P Sitanggang SH.

Kemudian Kapolsek menghimbau kepada masyarakat karena ada yang kecurian maka boleh mengecek ke Polsek Jaluko Dengan bukti kepemilikan seperti BPKB atau STNK . Polsek Jaluko Akan terus tindak pelaku kejahatan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jaluko ” tegas AKP Ojak

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 09:54 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru