Unit Reskrim Polsek Jaluko Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor Satu Pelaku Residivis di hadiahi Timah Panas

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap salah satu residivis kejahatan curanmor Polda Sumut , yang merupakan residivis  pelarian dari  Sumatera Utara , dua rekannya warga Jaluko Mauro Jambi , namun aksi kejahatan ketiga pelaku berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi.

Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut disampaikan melalui konferensi pers  Bertempat di Mapolsek Jaluko (19/02)

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaluko AKP Ojak P Sitanggang SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Apardin dan tim unit Reskrim Polsek Jaluko.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyampaikan ” tim Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap 3 pelaku curanmor dan satu diantara nya merupakan residivis Polda Sumut dan dihadiahkan timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas dengan tindakan terukur .

BACA JUGA  AL HARIS: ALOKASI DANA DESA HARUS EFEKTIF DAN EFISIEN

Mereka bertiga merupakan Target operandi danSering meresahkan warga , dan akhirnya petualangan ketiga komplotan curanmor tersebut berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Jaluko odi pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Apardin SH serta tim.

Kronologis kejadian  pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023 di parkiran dalam rumah kost perum Valencia blok Q16 desa mendalo indah kecamatan jaluko Kabupaten Muaro Jambi, pelaku bersama-sama menuju tembok samping perumahan menggunakan sepeda motor milik saudara JB setelah sampai pelaku di MDA masuk ke pekarangan perumahan Valencia melalui gorong-gorong yang mengarah ke perumahan Valencia tersebut sedangkan JB menunggu di dekat pintu masuk ke perumahan Valencia

BACA JUGA  Seorang Warga Ditemukan Tewas di Bak Mandi SPBU Muara Bulian

Setelah berhasil masuk ke pekarangan perumahan tersebut DSS dan MDA berjalan kaki untuk mencari target sepeda motor yang akan dicuri kurang lebih 30 menit berjalan kaki di perumahan tersebut berlaku melihat ada sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras rumah dengan kunci kontak tergantung di sepeda motor tersebut, lalu di menyuruh MDA untuk mengawasi situasi sedangkan di mengambil sepeda motor Honda Beat Warna hitam Silver bernopol BH 4726 SA , setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut DSS langsung menghidupkannya dan MDA naik kemudian meninggalkan perumahan  Valencia tersebut.

Dan pelaku telah melancarkan aksinya telah berhasil mencuri sebanyak 8 Unit Sepeda motor jenis matic di Wilkum Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi.

BACA JUGA  Sungai Batanghari Makan Korban Lagi, Bocah 4 Tahun Jatuh Saat Menyeberang Pakai Perahu Ketek

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap ditempat berbeda  dengan 7 Unit barang bukti hasil kejahatan ketiga pelaku , pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana Pidana 7 tahun .

Pertama ditangkap DSS warga Medan (residivis) lalu hasil pengembangan ditangkap dua pelaku merupakan rekan nya dan  barang bukti 7 Unit sepeda motor  berhasil kita amankan ” ungkap AKP Ojak P Sitanggang SH.

Kemudian Kapolsek menghimbau kepada masyarakat karena ada yang kecurian maka boleh mengecek ke Polsek Jaluko Dengan bukti kepemilikan seperti BPKB atau STNK . Polsek Jaluko Akan terus tindak pelaku kejahatan agar memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jaluko ” tegas AKP Ojak

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni
Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah
Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin
Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi
Kepsek SMA Negeri 11 Tanjab Barat bantah intimidasi ke wartawan
Maraknya Prustusi onlen dalam rumah kost Marak terjadi di kota Jambi
Diduga Terlibat Pemodal dalam Pembelian Batu Bara Ilegal, PT ATP Jadi Sorotan.
Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat diduga terjadi penyelewengan
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

Senin, 29 September 2025 - 20:09 WIB

*Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA – Kepolisian

Berita Terbaru