Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 18 Desember 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,MA – Direktur Eksekutif Lemkapi ( Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) Dr Edi Hasibuan mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada Polri pada Desember 2022 naik menjadi 71,4 persen. “Angka ini terus menguat bila dibanding hasil survei sebelumnya pada bulan Agustus 2022 yang hanya 56,3 persen,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA  LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Edi mengatakan naiknya kepercayaan publik itu berdasarkan survei yang dilaksanakan Lemkapi pada tanggal 2 sampai 14 Desember 2022, dengan melibatkan 1.000 responden berusia 17 tahun ke atas. Menurut dia, ada sejumlah alasan responden menyebut kinerja Polri semakin dipercaya antara lain ketegasan dan transparansi pengungkapan pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu Direktur Eksekutif Lemkapi menambahkan, penegakan hukum terhadap Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba juga banyak diapresiasi publik. “Instruksi Kapolri dalam pengoperasian tilang elektronik dan penghentian tilang manual di seluruh Indonesia juga ikut andil meningkatkan kepercayaan publik,” terangnya.

BACA JUGA  Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menerima langsung penyematan Pin Emas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN)

Dia mengatakan sinergi Polri dan TNI dalam pengamanan kegiatan internasional G20 di Bali ikut menyumbang kenaikan kepercayaan masyarakat hingga mencapai 71;4 persen.(rasid)

Berita Terkait

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota
Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya
Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah
Dari 75 Ribu Kepala Desa , 477 Kepala Desa Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa , FRIC Minta Bersama Awasi Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru