Tangkap Komplotan Penipuan Melalui Akun Medsos, Ditreskrimsus Polda Jambi Turut Amankan Uang Puluhan Juta Rupiah

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit Cyber berhasil mengamankan Komplotan penipuan dengan modus mengintai akun media sosial para korbannya, Sabtu (26/8/23) pukul 01.00 wib.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan Komplotan tersebut di dua tempat, yang mana di TKP pertama diamankan Empat orang pada Pukul 01.00 Wib bertempat di Ruko yang beralamat Jl. Sk. Rd. Syahbudin, Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi

” Iya betul, tadi malam tim mengamankan Empat orang di TKP pertama, ” ujarnya Sabtu (26/8/23).

Setelah berhasil mengamankan empat orang di TKP pertama, Tim bergerak menuju lokasi Kedua di salah satu Ruko yang beralamat di Jl. Jaya Wijaya, Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jambi, dan telah mengamankan Empat orang.

Lebih lanjut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bahwa untuk penipuan yang dilakukan bermacam-macam modus dengan menggunakan telepon seluler, yang mana Komplotan ini mencari korbannya melalui akun media sosial, baik itu orang yang mau menjual tanah, bangunan dan sebagainya.

” Jadi saat ini kita masih menyelidiki peran dari masing-masing yang diamankan, karena ini merupakan Komplotan penipuan dengan modus baru berpura-pura menjadi pembeli, dan selanjutnya berpura-pura mentrasfer sejumlah uang lalu korban tersebut merasa ditipu” lanjutnya.

BACA JUGA  Jelang Hari Raya Wagub Sani Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Kombes Pol Christian Tory menambahkan, untuk lebih jelasnya nanti akan kita lakukan ekspose terkait peran dan cara Komplotan ini melakukan penipuan melalui akun media sosial tersebut, pungkasnya.

Sementara itu Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto menambahkan Delapan orang yang diamankan ini masih kita lakukan pemeriksaan yang mana berdasarkan keterangan para pelaku bahwa untuk korbannya sendiri tidak hanya di Provinsi Jambi saja namun ada juga dari luar Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA

” Untuk Komplotan penipuan ini merupakan Komplotan lintas Provinsi atau lintas Pulau, ” ungkapnya.

Adapun dari hasil tersebut telah diamankan barang barang yang diduga alat untuk melakukan kejahatan dan hasil dari kejahatan sebagai berikut:

1. 36 unit Handphone
2. 11 Kartu ATM
3. UANG TUNAI senilai 18.119.000,-
4. 1 Buku Tabungan Bank BCA
5. 16 Simcard
6. 5 BPKB & 4 Stnk Kendaraan bermotor
7. 4 KTP
8. 1 SIM
9. 10 Dompet
10. 2 Tas Slingbag
11. 1 Buah Kampak & 1 buah kenukel/cengkeh.(red Ilham)

Berita Terkait

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:27 WIB

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:44 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Berita Terbaru