Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Hukum / Jambi / Tebo

Minggu, 5 Maret 2023 - 20:48 WIB

Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di kabupaten  Tebo di kecamatan Rimbo bujang unit 2  masih dipenuhi antrian panjang mobil pelangsir. Hal ini terlihat dibeberapa SPBU yang ada di Rimbo bujang Ada belasan mobil pelangsir BBM jenis solar yang mengantri.

Tebo, MA-Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di kabupaten  Tebo di kecamatan Rimbo bujang unit 2  masih dipenuhi antrian panjang mobil pelangsir. Hal ini terlihat dibeberapa SPBU yang ada di Rimbo bujang Ada belasan mobil pelangsir BBM jenis solar yang mengantri.

Para penimbun BBM bersubsidi Bisa di kena kan Pasal 55 UU No 22 tahun 2021 tentang minyak dan Gas bumi Pelaku di ancam Pidana Penjara selama Enam Tahun dan Denda paling banyak 60 Milyar.

BACA JUGA  Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs.Rusdi Hartono, M.Si kunjungi dan silaturahmi dengan Rektor Universitas Jambi (Unja), Prof. H. Sutrisno, pada Senin, (06/02/23)

Seperti SPBU 24.372.31yang berada di  Rimbo bujang unit 2  Diduga minyak dari pelangsir tersebut untuk dijual kembali terutama kepada para pelaku PETI (dompeng).

Hal itu dibuktikan dengan tiada hentinya aktivitas pelangsir minyak. Puluhan mobil baik pribadi maupun truk mengantre hingga ke jalan raya, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dengan panjangnya antrean ini membuat masyarakat yang hendak mengisi BBM menjadi kesulitan, karen harus mengantre berjam-jam. Tidak hanya itu, terkadang pengendara terpaksa mengisi BBM eceran di luar SPBU.

BACA JUGA  Lima Pelaku PETI dan Satu Alat Berat Diamankan Polres Sarolangun.

Sugito  salah seorang sopir truk angkutan barang mengaku jengkel dan terganggu oleh banyaknya mobil pelangsir. Rahmat menceritakan untuk mendapatkan BBM ia terpaksa harus mengantre hingg berjam-jam.

“Mobil pelangsir solar yang kebanyakan Panther dan Kijang ini bisa melangsir sampai dua kali. Mereka saya lihat bermain. Palingan plat nomornya hanya satu kali dicatat pada saat mengisi pertama” tutur sugito

Karena sudah sangat menggangu, rahmat berharap adanya tindakan tegas dari pihak Kapolres tebo. Karena dengan sulitnya truk angkutan barang untuk mengisi solar di SPBU, maka akan berdampak dengan waktu pengiriman barang.

BACA JUGA  Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Akun Infoseputar Jambi

Dari pantauan media di lapangan, puluhan mobil pelangsir sepertinya terlihat bebas tanpa ada larangan dari petugas. Padahal di sana ada anggota kepolisian yang berjaga.

Pihak media mencoba menghubungi manager SPBU 24.372.31 (SPBU pal 3), namun sayang kontak telpon dan whatsapp nya tidak bisa dihubungi dan saat didatangi ke kantornya manager sedang tidak berada di sana.

(Abunjani)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kepolisian Daerah Jambi menggelar Jum’at Curhat bersama PT. Transportasi Gas Indonesia (TGI) di Jenna’ s Cafe pada Jum’at, (24/03/23)

Hukum

Ketua DPK LSM LIPPAN BUNGO Abunyani mempertanyakan kasus yang cukup menghebohkan ok ropinsi Jambi pada beberapa waktu yang lalu dan kini hilang pihak hukum bungkam seolah olah tidak tau hasil temuan LHP BPK RI . Jum’at (1/12/2022).

Batanghari

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso laksanakan silaturahmi bersama SKK Migas dan Petro China Sumbagsel pada Rabu, (15/03/23)

Bungo

Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali SH Pimpin apel persiapan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum jaluko

Batanghari

Alharis: Harap PASI Jambi Lebih Berprestasi

Daerah

Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi

Daerah

Aniaya Anak 7 Tahun Berakhir Tewas, Seorang Ibu di Merangin Ditangkap Polisi

Batanghari

Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai