Rekonstruksi Perkara TP Kekerasan Terhadap Anak dan Pengeroyokan.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-331/V/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi, telah dilaksanakan Rekonstruksi tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Pengeroyokan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi Iptu Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K, M.Si serta di Backup Pengamanan 1 Pleton dari Sat Samapta Polresta Jambi bertempat di Gedung Tri Darma Mapolresta Jambi, Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA  Pembuatan Sumur Bor TMMD Kodim 0415/Jambi ke-121 di Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong.*

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Rekonstruksi diperankan oleh para Tersangka (TSK) berjumlah sepuluh orang inisial SF, MCN, MRAZA, MI, AAB, PR, AS, CA, SAS, dan SF serta pemeran saksi inisial BY diperankan oleh Riko dan Saksi RS (Meninggal Dunia) diperankan oleh Rudi.

BACA JUGA  DUKUNG AKSI SOSIAL OLEH GRAMEDIA JAMBI, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI UTUS PERSONELNYA

Selanjutnya, dalam rekonstruksi ke 10 (sepuluh) Tersangka memerankan 30 (tiga puluh) Adegan sesuai dengan Berita Acara Rekonstruksi, serta adegan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Jambi, Pendamping Hukum Korban, Penasehat Hukum Tersangka, UPTD PPA Kota Jambi, dan dari Keluarga Korban.

Dan, Rekonstruksi yang dilaksanakan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta Rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka. Setiap peragaan dalam rekonstruksi diambil dokumentasi dan jalannya peragaan dituangkan dalam BAP.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 09:54 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru