Rekonstruksi Perkara TP Kekerasan Terhadap Anak dan Pengeroyokan.

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta Jambi Berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B-331/V/2024/SPKT/Polresta Jambi/Polda Jambi, telah dilaksanakan Rekonstruksi tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Pengeroyokan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi Iptu Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K, M.Si serta di Backup Pengamanan 1 Pleton dari Sat Samapta Polresta Jambi bertempat di Gedung Tri Darma Mapolresta Jambi, Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA  Polresta Jambi Bersama Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri "Pemanfaatan Media Dalam Pemantapan Pemeliharaan Kamtibmas".

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Rekonstruksi diperankan oleh para Tersangka (TSK) berjumlah sepuluh orang inisial SF, MCN, MRAZA, MI, AAB, PR, AS, CA, SAS, dan SF serta pemeran saksi inisial BY diperankan oleh Riko dan Saksi RS (Meninggal Dunia) diperankan oleh Rudi.

BACA JUGA  Tampung Aspirasi Masyarakat,Kapolsek Marosebo Laksanakan Jumat Curhat.

Selanjutnya, dalam rekonstruksi ke 10 (sepuluh) Tersangka memerankan 30 (tiga puluh) Adegan sesuai dengan Berita Acara Rekonstruksi, serta adegan tersebut disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Jambi, Pendamping Hukum Korban, Penasehat Hukum Tersangka, UPTD PPA Kota Jambi, dan dari Keluarga Korban.

Dan, Rekonstruksi yang dilaksanakan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta Rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka. Setiap peragaan dalam rekonstruksi diambil dokumentasi dan jalannya peragaan dituangkan dalam BAP.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Gelar FGD Dirintelkam Polda Jambi Ajak Cerdas Ber Medsos Putuskan Rantai Hoax Bersama Wujudkan Sitkamtibmas
FRIC dan DPRD Muaro Jambi Sepakat Beri Himbauan ” Mari Bersama Cegah Karhutlah
Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart
FRIC Provinsi Jambi Apresiasi Gerak Cepat dan Sinergi Polda Jambi dan KOREM 042/Gapu Tangani Karhutla
Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap Penertiban 22.800 Liter Minyak dan BBM
Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:00 WIB

H. Dian Surahman: Jangan Biarkan Koruptor Tetap Kaya, RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Berita Terbaru