Muaro Jambi,MA– Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomi bersama para Personil Polsek Marosebo menggelar Jumat Curhat, silaturahmi dengan warga Desa Danau Lamo Kec.Marosebo Kab.Muaro Jambi, Jumat (24/2/2023) pagi.
Fajri warga desa Danau Lamo menyampaikan bahwa bagaimana cara mengurus Sim dan Apa saja persyaratanya.
“banyak masyarakat Desa Danau Lamo yang belum memiliki Sim dan mau membuat sim terkendal oleh waktu, apakah bisa mobil sim keliling di datangkan,”ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi Hal ini Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomo mengatakan, melalui program Jumat Curhat ini pihaknya banyak mendapat masukan dan informasi dari masyarakat terkait kamtibmas dan juga Syarat Syarat pembuatan sim.
Lanjutnya Kapolsek,berkaitan dengan penerbitan Sim di Polres Muaro Jambi dilaksanakan setiap hari kerja dari jam 07.30 Wib S/d 15.00 Wib dengan membawa surat keterangan sehat dari Dokter, Hasil Psikologi, membayar PNBP dan mengikuti ujian Praktek.
“Untuk Sim keliling hanya bisa untuk memperpanjan Sim dan untuk Sim baru harus di Polres,”sebutnya.
Ditambahkan Kapolsek,Jum’at Curhat ini merupakan Program Bapak Kapolri agar para pimpinan Polri di tingkat daerah dapat mendengarkan dan menyerap langsung aspirasi masyarakat sehingga permasalahan yang timbul bisa segera diatasi.
“Melalui program Jumat Curhat ini diharapkan segala permasalahan yang ada ditengah masyarakat bisa sesegera mungkin diatasi, tentunya dengan sinergi antara masyarakat dan Polri situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
(red ilham)