MERANGIN,MA – Pertemuan pimpinan DPRD kabupaten Merangin bersama Perangkat Daerah Diknas Kabupaten merangin akhirnya menemukan titik terang setelah beberapa kepala sekolah mengundurkan diri pasca dilantik di aula rumah dinas bupati merangin oleh bupati m.syukur (6 Juni 2026 )yang lalu.
Pertemuan antara DPRD dengan pihak diknas berlangsung tertutup usai melakukan Rapat Dengar Pendapat akhir nya bagi Kepsek yang mundur dari jabatan akan kembali menempati posisi sebagai guru biasa, dan tetap bekerja di tempat asal, agar Sertifikasi mereka tetap berlanjut.
“waka 11 Ahmad Fahmi
Kepala sekolah yang mundurkan diri bisa mengajar di sekolah sesuai domisili masing-masing dan menjadi Guru ,sertifikasi dapat terpenuhi.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sekian banyak kepala sekolah yang mengundurkan diri maupun mantan kepala sekolah, wakil rakyat Ahmad Fahmi berupaya agar mereka yang mengundurkan diri,atau non job bisa kembali mengajar ke tempat semula menjadi guru biasa supaya sertifikasi mereka bisa berlanjut .ujar Fahmi.
Waka 11 Ahmad Fahmi
Menyarankan agar pihak diknas kabupaten Merangin bisa mengevakuasi kinerja bawahan nya Kabid Dikdas, jangan terulang kembali yang sempat menghebohkan ini.
Berakhirnya rapat pendapat, suasana di gedung DPRD kabupaten Merangin masih terlihat bisa, aman, dan terkendali. (Cepi)






