Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo

Editor - Ilhamsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO,MA – Satreskrim Polres Bungo kembali mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang masih remaja, terduga pelaku berinisial A(18) warga Bungo tersebut diamankan di rumah orang tuanya pada hari Minggu, 4 Oktober 2026, sekira pukul 21:30 WIB.

 

Kejadian berawal pada Minggu, Tanggal 04 Oktober 2026 sekira pukul 02.00 WIB , saat itu korban bersama dengan Tiga orang temannya datang ke sebuah Club hiburan dikawasan Jl Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

 

Lalu korban memarkirkan motor miliknya Jenis Honda CRF Wama hitam dengan No. Pol BH 2091 VN dan NOKA MH1KD1111KK098368 dengan NOSIN : KD11E-1097561 di Samping Cafee di JI. Prof. Moh. Yamin, Bungo Barat. Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

BACA JUGA  Ketum dan Sekjen kecam Keras Menteri Desa Terkait Ucapan Pedas Terhadap Insan Pers dengan Sebutan ” Wartawan Bodrex”

 

Kemudian korban dan temannya masuk ke dalam club tersebut, dan sekira pukul 04.00 Wib pelapor pulang, dan saat pelapor menuju ke parkiran, motor pelapor sudah tidak ada lagi, korban dan teman-temannya sudah berupaya mencari di sekeliling tempat kejadian namun tidak ketemu, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 24 juta. Selanjutnya korban mendatangi Polres Bungo untuk membuat laporan guna pengusutan lebih lanjut.

BACA JUGA  Bag Psikologi SDM Polda Jambi Uji Psikologi Senpi dan Bimbingan Konseling Terhadap 180 Personel Polresta Jambi

 

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM kepada awak media, Senin (05/10/2026) membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut.

 

“Terduga pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bungo, dan terduga pelaku disangkakan Pasal 476 KUHP,” sebut Iptu Bambang JM.(Red)

Berita Terkait

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

KAPOLRESTA JAMBI, KAPOLRES MUARO JAMBI DAN KAPOLRES BATANGHARI GERUDUK KODIM 0415/JAMBI BERI SURPRISE DI HUT KE-81 TNI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:17 WIB

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL

Selasa, 29 September 2026 - 13:42 WIB

KAPOLRES TANJAB BARAT TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN PELAYANAN PRIMA (A) DARI KAPOLRI

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 09:06 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

Rabu, 23 September 2026 - 15:46 WIB

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek Fotografi dan Videografi, Perkuat Kompetensi Kehumasan Personel

Rabu, 23 September 2026 - 12:20 WIB

Ketua DPW FRIC Jambi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi Bahas Berita Hoax

Selasa, 22 September 2026 - 17:09 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Bersama 

Berita Terbaru