PT MPG Kuasai Hutan Negara Hingga Ratusan Hektar: KLHK, Mabes Polri dan Kejagung Diminta untuk Turun ke Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Hamparan perkebunan kelapa sawit yang membelah Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi terlihat begitu rindang.

Ditengah kerindangannya, terungkap fakta mencengangkan. Perkebunan kelapa sawit yang diketahui milik Ahin yang
merupakan pengusaha asal Jambi ini diduga tidak memiliki hak guna usaha atau HGU.

Tidak hanya itu saja, ratusan hektar lahan sawit tersebut disinyalir juga berada didalam hutan kawasan atau hutan milik negara. Ahin melalui PT MPG menguasai hutan negara itu sejak tahun 2005 hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disalin dari detail.id, pada tahun 2014 silam, Ahin melalui PT MPG pernah mengajukan izin prinsif dan HGU ke Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjantim) namun ditolak.

BACA JUGA  Sukses Dibawah Kepemimpinan Penjabat Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Pemkab Muaro Jambi Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

Sialnya, hingga saat ini aparat penegak hukum tidak bergeming. Ahin dengan bebas mengelola dan memanfaatkan hutan kawasan yang merubah fungsi menjadi perkebunan industri.

Mirza Azhari, Praktisi hukum muda di Jambi meminta aparat penegak hukum seperti KLHK, Mabes Polri dan Kejagung untuk turun ke Jambi mengusut perambahan hutan kawasan, kerusakan lingkungan serta penggelapan pajak.

“Saya minta kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparatnya untuk mengusut perambahan hutan dan kerusakan lingkungan di Jambi, terutama di perkebunan PT MPG,” ujarnya dengan nada geram.

BACA JUGA  BIMTEK PELATIHAN JURU SEMBELIH HALAL (JULAEHA) KABUPATEN MERANGIN TAHUN 2025.

Menurut sumber Harus.id, saat ini Ahin berupaya merubah status lahan tersebut menjadi perhutanan sosial melalui kelompok tani Desa Pematang Rahim. Namuan ajuan tersebut sempat ditolak oleh pihak Desa Pematang Rahim.

Mirisnya kata dia, dari antara nama-nama kelompok yang diajukan tersebut hanya terdapat empat nama asli penduduk Pematang Rahim yang mendiami kawasan tersebut. Selebihnya tidak diketahui asal penduduk mana.

“Itupun keempat nama tersebut merupakan pekerja kebunnya disana,” ujar sumber Harus.id ini.

Tidak hanya itu saja, aksi busuk PT MPG juga merampas dan menggusur lahan warga disana. Minsalnya lahan milik Mat Talepong, lahan yang biasa memberi kehidupan baginya tetiba sudah digusur dan dikuasai oleh PT MPG.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap Sinergi Pemprov dengan BPK Terus Ditingkatkan

Berbagai upaya pun terus dilakukan oleh ahli waris Mat Talepong. Terbaru, Mat Talepong melalui ahli waris mencari keadilan dengan mengajukan gugatan mediasi di kantor Camat Mendahara Ulu, namun lagi-lagi harus menelan pil pahit.

Meskipun membawa bukti dan saksi-saksi kepemilikan lahannya, tidak membuat Ahin bergeming. Begitupun pejabat disana seolah sudah dibungkam dengan aksi busuk Ahin.

(Red Ilham)

Berita Terkait

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
Berita ini 92 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:27 WIB

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:44 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Berita Terbaru