PT MPG Kuasai Hutan Negara Hingga Ratusan Hektar: KLHK, Mabes Polri dan Kejagung Diminta untuk Turun ke Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Hamparan perkebunan kelapa sawit yang membelah Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Jambi terlihat begitu rindang.

Ditengah kerindangannya, terungkap fakta mencengangkan. Perkebunan kelapa sawit yang diketahui milik Ahin yang
merupakan pengusaha asal Jambi ini diduga tidak memiliki hak guna usaha atau HGU.

Tidak hanya itu saja, ratusan hektar lahan sawit tersebut disinyalir juga berada didalam hutan kawasan atau hutan milik negara. Ahin melalui PT MPG menguasai hutan negara itu sejak tahun 2005 hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disalin dari detail.id, pada tahun 2014 silam, Ahin melalui PT MPG pernah mengajukan izin prinsif dan HGU ke Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjantim) namun ditolak.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Kementan RI Puas dengan Hasil Progres Pembangunan OPLAH di Wilayah Kodim 0416/Bute

Sialnya, hingga saat ini aparat penegak hukum tidak bergeming. Ahin dengan bebas mengelola dan memanfaatkan hutan kawasan yang merubah fungsi menjadi perkebunan industri.

Mirza Azhari, Praktisi hukum muda di Jambi meminta aparat penegak hukum seperti KLHK, Mabes Polri dan Kejagung untuk turun ke Jambi mengusut perambahan hutan kawasan, kerusakan lingkungan serta penggelapan pajak.

“Saya minta kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparatnya untuk mengusut perambahan hutan dan kerusakan lingkungan di Jambi, terutama di perkebunan PT MPG,” ujarnya dengan nada geram.

BACA JUGA  SANI: Sinergitas Tingkatkan Efektivitas Dan Efisiensi Pembangunan.

Menurut sumber Harus.id, saat ini Ahin berupaya merubah status lahan tersebut menjadi perhutanan sosial melalui kelompok tani Desa Pematang Rahim. Namuan ajuan tersebut sempat ditolak oleh pihak Desa Pematang Rahim.

Mirisnya kata dia, dari antara nama-nama kelompok yang diajukan tersebut hanya terdapat empat nama asli penduduk Pematang Rahim yang mendiami kawasan tersebut. Selebihnya tidak diketahui asal penduduk mana.

“Itupun keempat nama tersebut merupakan pekerja kebunnya disana,” ujar sumber Harus.id ini.

Tidak hanya itu saja, aksi busuk PT MPG juga merampas dan menggusur lahan warga disana. Minsalnya lahan milik Mat Talepong, lahan yang biasa memberi kehidupan baginya tetiba sudah digusur dan dikuasai oleh PT MPG.

BACA JUGA  Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Berbagai upaya pun terus dilakukan oleh ahli waris Mat Talepong. Terbaru, Mat Talepong melalui ahli waris mencari keadilan dengan mengajukan gugatan mediasi di kantor Camat Mendahara Ulu, namun lagi-lagi harus menelan pil pahit.

Meskipun membawa bukti dan saksi-saksi kepemilikan lahannya, tidak membuat Ahin bergeming. Begitupun pejabat disana seolah sudah dibungkam dengan aksi busuk Ahin.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 89 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru