Ditresnarkoba Polda Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan penyeludupan sabu dan ekstasi dari luar Jambi

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiser dengan di dampingi oleh Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan, Plh. Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution. Senin (01/07/2024)

Disampaikan oleh Dir Resnarkoba bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram.

” Kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan segera menelusiri laporan tersebut, dan di daptkanlah dua orang pelaku yang sedang melintas  diperbatasan Jambi-Palembang. Mereka berinisial AR (32) dan AU (30).” ungkap Dir Resnarkoba

Berdasarkan keterangan pelaku , mereka menyebutkan akan mendistribusikannya dari Pulau Burung  ke Sumatera Selatan, namun jika dilihat dari kemasannya diduga berasal dari Malaysia.

BACA JUGA  WAGUB SANI HARAP PENANDATANGANAN KERJA SAMA JADI PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU DI PROVINSI JAMBI

” Kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti yang ada, setelah dilihat identitasnya ternyata kedua pelaku adalah warga Kabupaten Batanghari  yang ternyata residivis kasus yang sama. ” Jelas Ernesto

Para pelaku tersebut mengaku dirinya adalah kurir dan mendapatkan upah 1kg Shabu yaitu 30 juta rupiah. Dengan alasan faktor ekonomi membuat para  pelaku mengambil pekerjaan tersebut.

” Apabila 1 butir pil ekstasi nilai ekonomisnya seharga 250 ribu, maka total barang bukti pil ekstasi sebanyak 19.895 butir secara ekonomis bernilai sebesar 4,9 miliar.  Sedangkan sabu apabila 1 gramnya mendapatkan nilai ekonomis seharga 1.300 ribu maka total barang bukti sabu seberat 3.985,482 secara ekonomis bernilai sebesar Rp5.1 miliar. Jika ditotal diperkirakan hampir 10 miliar. ” Ujarnya

BACA JUGA  Kepala Kelurahan Sungai Putri Melakukan Kegiatan Patroli Di Kawasan Wisata Danau Sipin Kota Jambi

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru