*Presiden Jokowi: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air*

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MA – Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di Tanah Air yang lebih sistemik, masif, serta memanfaatkan teknologi terkini. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

“Korupsi sekarang ini makin canggih, makin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, butuh upaya bersama yang lebih masif, yang memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” ucap Presiden.

BACA JUGA  Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Bupati M. Syukur Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kejujuran

Kepala Negara menyayangkan banyaknya jumlah kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air. Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya mengevaluasi secara menyeluruh upaya pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita perlu mengevaluasi total, saya setuju tadi yang disampaikan oleh Bapak Ketua KPK, pendidikan, pencegahan, penindakan, ya. Tapi ini ada sesuatu yang memang harus dievaluasi total. Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak,” tutur Presiden.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menegaskan pentingnya memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparat penegak hukum, sistem pengadaan barang dan jasa, serta urusan perizinan berbasis digital berupa Online Single Submission.

BACA JUGA  Korem 042/Gapu Gelar Pelatihan Pembinaan Mental dan Disiplin Bagi Karyawan PTPN VI Jambi*

“Online Single Submission (OSS) jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat ini juga sangat membantu, _one map policy_ saya kira memang belum selesai tetapi sudah 60-70 persen selesai dan 2024 akan kita selesaikan. Ini akan sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara pun menegaskan pentingnya penguatan regulasi di level undang-undang (UU) untuk mencegah tindak korupsi, seperti UU Perampasan Aset Tindak Pindana dan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

“Menurut saya Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana ini penting segera diselesaikan karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa memberikan efek jera,” ujar Presiden.

BACA JUGA  Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

“Kemudian juga Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan. Ini semuanya akan lebih transparan, lebih akuntabel, juga sangat bagus,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden pada kesempatan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

 

( Sekretariat Presiden)

Berita Terkait

Ketum FRIC : Wartawan Harus Berjiwa Intelejen Negara, FRIC Siap Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa Bernegara dan Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan 
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Berikan Ucapan Selamat Kepada Sahabat Lama Irjen Pol Pipit Rismanto Jadi Kapolda Jawa Barat
BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut
BATIK JAMBI KARYA NY. RUSLAINI FADLI TAMPIL ANGGUN DI BOOTH 65 PERSIT BISA 2 BALAI KARTINI JAKARTA, 8 MEI 2026
*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*
Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB