Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepolisian Resort Kota Jambi melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan ungkap kasus penyeludupan benur lobster

Konferensi pers dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Husni Abda , Kanit Tipidter , Humas Polresta Jambi , Pihak Karantina dan pihak terkait lainnya .

Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan informasi dari masyakarat bahwa akan ada penyeludupan benur lobster dan pada hari Senin tanggal 2 Juni 2026 pukul 22.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berhasil mencegat sebelum gapura batas muaro jambi dan kecamatan danau teluk Kota jambi . Benih tersebut dari Lampung yang akan di bawa ke Pekan Baru

BACA JUGA  Tim Advokasi Rahman-Guntur Laporkan Lurah Kenali Besar ke Bawaslu Kota, Diduga Tak Netral

Adapun inisial dua orang yang diamankan sopir OM dan AS kondektur

Penangkapan pada hari senin tanggal 1 juni 2006 pukul 22 wib pada saat personil peserta jambi melaksanakan patroli di jalan lintas sumatera dekat batas kota jambi mau jambi ada mencurigai satu unit mobil minibus mercu toyota innova terpasang nopol BH 1475 fe dan setelah diberhentikan ternyata bermuatan 10 kotak styrofoam berisikan benih lobster yang dibawa ke Polresta Jambi untuk proses lebih lanjut .

Para pelaku membawa mobil secara bergantian atas perintah JSM dan telah disiapkan nopol palsu yang digunakan setiap melintas ditiap daerah

BACA JUGA  Dihadiri Ribuan Penonton Turnamen Sepak Bola di Sungai Jambat Dihadiri Langsung Anggota DPRD Provinsi Jambi Sukmawati Mappasessu

Nopol yang digunakan pelaku
BE 1253 EL (Asli )
BE 1763 YJ
BG 1489 AAL
BH 1475 VE
BM 1032 ZO

Menurut keterangan pelaku bahwa para pelaku diberi upah Rp 3 juta rupiah

Dimobil tersebut berhasil diamankan
BB 10 kotak Styrofoam berisikan benur lobster jenis pasir 47.872 ekor .Mobil Inova warna putih dan 1 bh handphone.

Atas perbuatan pelaku kerugian negara ditaksir

jika di rupiahkan satu ekor sebesar Rp. 150.000 X 47.872 = 7.180.800.000

Perkara ini pelaku melakukan Perkara setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan republik indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan pembudidayaan pengangkutan pengolahan dan pemasaran ikan yang tidak memiliki surat izin usaha perikanan

BACA JUGA  SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta

Pelaku dijerat pasal 92 Jo pasal 26 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo pasal 20 huruf c , d UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

Dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda 1,5 milyar, dan kasus ini masih terus pengembangan, dan barang bukti akan kita lepas di Sumatera Barat sesuai ketentuan berlaku ungkap Kasat.

(Red Ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru