Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepolisian Resort Kota Jambi melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan ungkap kasus penyeludupan benur lobster

Konferensi pers dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Husni Abda , Kanit Tipidter , Humas Polresta Jambi , Pihak Karantina dan pihak terkait lainnya .

Kasat Reskrim menjelaskan berdasarkan informasi dari masyakarat bahwa akan ada penyeludupan benur lobster dan pada hari Senin tanggal 2 Juni 2026 pukul 22.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim berhasil mencegat sebelum gapura batas muaro jambi dan kecamatan danau teluk Kota jambi . Benih tersebut dari Lampung yang akan di bawa ke Pekan Baru

BACA JUGA  Partai Nasdem Provinsi Jambi Gelar Buka Bersama

Adapun inisial dua orang yang diamankan sopir OM dan AS kondektur

Penangkapan pada hari senin tanggal 1 juni 2006 pukul 22 wib pada saat personil peserta jambi melaksanakan patroli di jalan lintas sumatera dekat batas kota jambi mau jambi ada mencurigai satu unit mobil minibus mercu toyota innova terpasang nopol BH 1475 fe dan setelah diberhentikan ternyata bermuatan 10 kotak styrofoam berisikan benih lobster yang dibawa ke Polresta Jambi untuk proses lebih lanjut .

Para pelaku membawa mobil secara bergantian atas perintah JSM dan telah disiapkan nopol palsu yang digunakan setiap melintas ditiap daerah

BACA JUGA  Kuasa hukum mengklarifikasinya tentang pemberitaan menyudut kan rumah sakit Erni Medika

Nopol yang digunakan pelaku
BE 1253 EL (Asli )
BE 1763 YJ
BG 1489 AAL
BH 1475 VE
BM 1032 ZO

Menurut keterangan pelaku bahwa para pelaku diberi upah Rp 3 juta rupiah

Dimobil tersebut berhasil diamankan
BB 10 kotak Styrofoam berisikan benur lobster jenis pasir 47.872 ekor .Mobil Inova warna putih dan 1 bh handphone.

Atas perbuatan pelaku kerugian negara ditaksir

jika di rupiahkan satu ekor sebesar Rp. 150.000 X 47.872 = 7.180.800.000

Perkara ini pelaku melakukan Perkara setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan republik indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan pembudidayaan pengangkutan pengolahan dan pemasaran ikan yang tidak memiliki surat izin usaha perikanan

BACA JUGA  Rekonstruksi Pembunuhan Penemuan Mayat Didalam Lemari.

Pelaku dijerat pasal 92 Jo pasal 26 ayat 1 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo pasal 20 huruf c , d UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

Dengan ancaman 8 tahun penjara dan denda 1,5 milyar, dan kasus ini masih terus pengembangan, dan barang bukti akan kita lepas di Sumatera Barat sesuai ketentuan berlaku ungkap Kasat.

(Red Ilham)

Berita Terkait

Koramil 420-09/Bangko, Wujud Nyata Menjaga Keamanan di Tengah Semarak Piala Dunia 2026
Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
Operasi Senyap Baharkam polri Bongkar Bangker Siluman Di Wilayah Desa Kunangan
Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:27 WIB

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:35 WIB

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:02 WIB

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:44 WIB

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor

Berita Terbaru

Daerah

Satuan Pelayanan Gizi di Taman Rajo Diduga Mangkrak

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:29 WIB