Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 25 September 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

“Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.

Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

“Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.

Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.

BACA JUGA  Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim dalam Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23).

“Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.

Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak.

“Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Prof. Seto Mulyadi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana.

“Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.

“Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Luncurkan SIM Digital dan BPKB Elektronik, Korlantas Polri Raih Penghargaan. 
Presiden Prabowo Subianto melepas keberangkatan Perdana Menteri Tailan Anutin Charnvirakul
Gerak Cepat Jajaran Kodam XX/TIB Evakuasi Warga Terdampak Banjir Sungai Sapiah Kuranji 
KASDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI ANGGOTA DPD RI
Kapolda Sumbar Kunjungan Silaturahmi Ke Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol 
Pengerjaan Program Manunggal Air Bersih (Pipanisasi) TMMD/N Ke-129 TA 2026 Terus Berjalan, Capai 32 Persen
DANPUSENIF LETJEN TNI IWAN SETIAWAN KUNJUNGI KODAM XX/TUANKU IMAM BONJOL
Terkait Dinamika Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Terhadap Eks Jampidsus 
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Pakistan sebut Israel “Penjajah Menjijikkan” di Depan Seluruh Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:56 WIB

Viral! Iran Buka Sayembara Kepala Trump, Hadiahnya Fantastis!

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:19 WIB

Netanyahu Murka! Foto Kantornya yang Hancur Dirudal Iran Bocor ke Publik

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:59 WIB

Militer Israel Akui Banyak Tentaranya Tewas Karena Kelalaian dan Malfungsi Alat

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:14 WIB

Israel Miskin, Warga Zionis Bobol Mall yang Telah Dirudal Iran

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:03 WIB

Hizbullah Klaim Iran Menang atas Israel “Jalur Langit”: Ini Fase Sejarah Baru dalam Hadapi AS-Israel

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:28 WIB

Rakyat Iran Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Perang Lawan Israel

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:28 WIB

Iran Serang Tiga Kota di Israel, Klaim Berikan Dampak Kerusakan yang Besar bagi Zionis

Berita Terbaru