Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Jambi / Nasional

Senin, 16 Januari 2023 - 10:33 WIB

Pemprov Jambi Daftarkan 78 Ribu Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta,MA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendaftarkan sebanyak 78 ribu pekerja rentan yang berada di setiap desa dan kelurahan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Seluruh pekerja yang terdaftar itu akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Diketahui, hal ini merupakan turunan program pembangunan yang digagas Gubernur Jambi Al Haris seperti DUMISAKE dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). BKBK sendiri merupakan program penguatan desa dalam rangka melaksanakan pembangunan masyarakat yang mana mendapat alokasi dana provinsi sebesar Rp 100 juta per desa/kelurahan.

Berangkat dari program BKBK tersebut, sebanyak 10% dari dana bantuan desa dan kelurahan diberikan untuk menjamin sebanyak 78 ribu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pelaksanaan program BKBK ini diatur melalui Pergub No 16 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.

 

Sebagai realisasi hal tersebut, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin bersama Al Haris secara langsung memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 6 orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD, Jumat (6/1).

BACA JUGA  Tonase Angkutan Batubara 19 Hingga 20 Ton, Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izinnya

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Fitur E-Klaim untuk Pekerja Migran
Dalam kesempatan itu, Zainudin turut mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Gubernur Al Haris dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa yang dilakukan oleh Pemprov Jambi ini merupakan yang pertama, ini juga sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden kita, kita akan mulai membangun dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

“Hampir 65% pekerja Informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” sambungnya.

BACA JUGA  DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai PPP, Kamaludin Havis.S.Ag,Menyerap dan Menampung Aspirasi Masyarakat Muaro Jambi

Zainudin menjelaskan sepanjang tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada seluruh peserta di Provinsi Jambi senilai Rp 304 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 26 ribu kasus. Sementara untuk kepesertaan Non ASN telah menerima manfaat sebesar Rp 1,1 miliar dengan jumlah 34 kasus selama 2022.

Sadar Pentingnya Jadi Peserta JKN, Pengusaha Ini Daftarkan Pekerjanya
Lebih lanjut, Zainudin mengungkapkan BPJAMSOSTEK saat ini memiliki 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta penerima perlindungan di tahun 2023. Di antaranya ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas.

Kemudian, ekosistem pasar yang di dalamya terdapat pasar modern dan tradisional, ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.

“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya, juga program kami SERTAKAN, yaitu program mendaftarkan pekerja yang ada di sekitar kita, seperti ART nya, sopir nya, ini akan semakin mudah,” paparnya.

BACA JUGA  Dukung Program UMKM, KONI Prov. Jambi Akan Bentuk Koperasi dan Bazar Terbuka

Zainudin menambahkan pekerja informal seperti pedagang, petani dan nelayan memang memiliki keunikan dan karakteristik masing-masing. Sehingga, dibutuhkan pendekatan khusus dalam mengedukasi dan mengajak untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Untuk itu, pihaknya terus gencar mengkampanyekan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ agar setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Atas apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jambi ini semoga menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda, sehingga cita-cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” pungkas

 

 

(red ilham)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Waspada ya dengan modus penipuan yang marak terjadi, yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan

Bungo

Pelantikan SMSI Kabupaten Bungo masa bakti 2022/27 di Hotel almaris Muaro Bungo.

Daerah

Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,

Daerah

Sejumlah Pejabat Polres Sarolangun berganti. Kapolres Sarolangun Sampaikan amanat ini

Jambi

Deny Irawan, SH Sekretaris LBH-RI Provinsi Jambi, Merupakan Putra Daerah Bungo, Meminta Pemerintah Daerah Bungo Menganti Dirut BUMD dan bekerjasama dengan PT. BRASU dalam pengelolaan WIUPK Exs. PKP2B PT. NTC*

Daerah

225 Botol Minol Diamankan Satpol PP Kota Jambi

Batanghari

Ketiga pelaku Adjie (25), Nanak (24) dan Odon (29) tersebut menyerahkan diri secara langsung ke Mapolda Jambi

Daerah

“Jangan Percaya Calo” Bag SDM Polres Sarolangun Sosialisasi Penerimaan Polri