Pemprov Jambi Daftarkan 78 Ribu Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Editor - Ilhamsyah

Senin, 16 Januari 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendaftarkan sebanyak 78 ribu pekerja rentan yang berada di setiap desa dan kelurahan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Seluruh pekerja yang terdaftar itu akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Diketahui, hal ini merupakan turunan program pembangunan yang digagas Gubernur Jambi Al Haris seperti DUMISAKE dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK). BKBK sendiri merupakan program penguatan desa dalam rangka melaksanakan pembangunan masyarakat yang mana mendapat alokasi dana provinsi sebesar Rp 100 juta per desa/kelurahan.

Berangkat dari program BKBK tersebut, sebanyak 10% dari dana bantuan desa dan kelurahan diberikan untuk menjamin sebanyak 78 ribu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pelaksanaan program BKBK ini diatur melalui Pergub No 16 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA  Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).

Sebagai realisasi hal tersebut, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin bersama Al Haris secara langsung memberikan santunan kematian serta manfaat beasiswa pendidikan anak kepada 6 orang ahli waris dari pekerja yang didaftarkan melalui program BKBK pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD, Jumat (6/1).

BPJS Ketenagakerjaan Perkenalkan Fitur E-Klaim untuk Pekerja Migran
Dalam kesempatan itu, Zainudin turut mengapresiasi komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Gubernur Al Haris dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apa yang dilakukan oleh Pemprov Jambi ini merupakan yang pertama, ini juga sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden kita, kita akan mulai membangun dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).

“Hampir 65% pekerja Informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” sambungnya.

BACA JUGA  Ratusan Pasukan Gabungan TNI POLRI, Satpol PP dan Dinas perhubungan Kabupaten Sarolangun Amankan Kegiatan Lomba Pacu Perahu

Zainudin menjelaskan sepanjang tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada seluruh peserta di Provinsi Jambi senilai Rp 304 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 26 ribu kasus. Sementara untuk kepesertaan Non ASN telah menerima manfaat sebesar Rp 1,1 miliar dengan jumlah 34 kasus selama 2022.

Sadar Pentingnya Jadi Peserta JKN, Pengusaha Ini Daftarkan Pekerjanya
Lebih lanjut, Zainudin mengungkapkan BPJAMSOSTEK saat ini memiliki 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta penerima perlindungan di tahun 2023. Di antaranya ekosistem desa seperti perangkat desa, RT/ RW, Bhabinkamtibmas.

Kemudian, ekosistem pasar yang di dalamya terdapat pasar modern dan tradisional, ekosistem pada e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, pekerja miskin dan tidak mampu.

“Kami akan fokus pada pekerja informal yang memang jumlahnya sangat banyak, beberapa langkah akan kami tempuh antara lain menggunakan sistem keagenan dan juga sistem auto debet, ini akan memudahkan pekerja informal untuk membayar iuran tiap bulannya, juga program kami SERTAKAN, yaitu program mendaftarkan pekerja yang ada di sekitar kita, seperti ART nya, sopir nya, ini akan semakin mudah,” paparnya.

BACA JUGA  Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat

Zainudin menambahkan pekerja informal seperti pedagang, petani dan nelayan memang memiliki keunikan dan karakteristik masing-masing. Sehingga, dibutuhkan pendekatan khusus dalam mengedukasi dan mengajak untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Untuk itu, pihaknya terus gencar mengkampanyekan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ agar setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun mengerti makna penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Atas apa yang sudah dilakukan oleh Pemprov Jambi ini semoga menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda, sehingga cita-cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud,” pungkas

 

 

(red ilham)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru