Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Hukum / Jambi

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:18 WIB

225 Botol Minol Diamankan Satpol PP Kota Jambi

Kota Jambi,MA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Peredaran Minuman Beralkohol (Minol). Kegiatan itu dilakukan jelang menyambut Tahun Baru 2023.

“Biasanya marak peredaran Minol jelang tahun baru, setelah kita lakukan razia ternyata benar, dijual di warung-warung,” kata Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi, Selasa (27/12).

BACA JUGA  Polda Jambi mengikuti acara Diskusi Publik Dialog Penguatan Internal Polri yang dilaksanakan secara virtual dan Luring oleh Divisi Humas Polri pada Kamis, (26/01/23)

Mustari mengatakan, dalam razia yang digelar Senin (26/12) kemarin, Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan 225 Minol dari semua golongan. Rinciannya, 8 botol Minol golongan C (kandungan alkohol 40 persen ke atas), 170 botol golongan B (kandungan alkohol 25 persen ke atas), dan 47 botol golongan A (kandungan alkohol dibawah 5 persen) serta tuak satu ember.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri acara Pembukaan Turnamen Karate Piala Pangdam II/Sriwijaya pada Jum'at, (20/01/23)

“Semuanya diamankan di Mako Satpol PP, kami akan panggil nantinya para pemilik Minol ini, karena tidak memiliki izin. Yang diperbolehkan itu pub dan bar,” katanya.

Untuk kawasan yang disisir, Mustari mengatakan akan menyisir semua kawasan Kota Jambi. Hal itu guna memastikan malam pergantian tahun nanti, Kota Jambi bebas dari peredaran Minol Ilegal, dan suasana tetap kondusif.

BACA JUGA  Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

“Minol-minol yang sudah ditertibkan ini tidak bisa dikembalikan. Pemilik usaha akan dilakukan pemanggilan oleh PPNS,” pungkasnya.

 

(red ilham)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelaku Pembobol Alfamart RE Martadinata Di Tangkap Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Daerah

Kades Bukit Baling ROBANI meriahkan HUT Desa Bukit Baling ke 39 Tahun

Daerah

Kapolsek jaluko Bersama Unit Reskrim Polsek Jaluko Telah berhasil Melakukan Ungkap Kasus Terhadap 1 orangĀ  pelaku Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Batanghari

Kapolri Beri Apresiasi Langsung ke TNI yang ‘Berputar’ dan Tim Gabungan Evakuasi Kapolda Jambi

Jambi

Politik Jambi ini, Dr. Noviardi Ferzi, turut berkomentar soal Budi Setiawan maju pada Calon Walikota Jambi 2024 mendatang.

Batanghari

Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak

Batanghari

Korem 042/Gapu Kerahkan 2 SST Bantu Evakuasi Rombongan Helikopter yang Membawa Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Desa Tamiai

Daerah

Jelang Hari Pers Nasional Wakil Gubernur Jambi Sambut Baik kedatangan Ketua DPC PWRI Kabupaten Muaro Jambi