225 Botol Minol Diamankan Satpol PP Kota Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 29 Desember 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2010 tentang Peredaran Minuman Beralkohol (Minol). Kegiatan itu dilakukan jelang menyambut Tahun Baru 2023.

“Biasanya marak peredaran Minol jelang tahun baru, setelah kita lakukan razia ternyata benar, dijual di warung-warung,” kata Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi, Selasa (27/12).

BACA JUGA  Untuk Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Kapolresta Jambi Himbau Tetap Jaga Kedamaian agar Situasi Kondusif Di Kota Jambi

Mustari mengatakan, dalam razia yang digelar Senin (26/12) kemarin, Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan 225 Minol dari semua golongan. Rinciannya, 8 botol Minol golongan C (kandungan alkohol 40 persen ke atas), 170 botol golongan B (kandungan alkohol 25 persen ke atas), dan 47 botol golongan A (kandungan alkohol dibawah 5 persen) serta tuak satu ember.

“Semuanya diamankan di Mako Satpol PP, kami akan panggil nantinya para pemilik Minol ini, karena tidak memiliki izin. Yang diperbolehkan itu pub dan bar,” katanya.

Untuk kawasan yang disisir, Mustari mengatakan akan menyisir semua kawasan Kota Jambi. Hal itu guna memastikan malam pergantian tahun nanti, Kota Jambi bebas dari peredaran Minol Ilegal, dan suasana tetap kondusif.

BACA JUGA  Sambut Nataru, Kemenkumham Jambi Musnahkan Barang Sitaan Warga Binaan Lapas

“Minol-minol yang sudah ditertibkan ini tidak bisa dikembalikan. Pemilik usaha akan dilakukan pemanggilan oleh PPNS,” pungkasnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi
Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam
Ketua DPW PW Fast Repson Jambi Terima Kasih Kapolresta Jambi Atas Kolaborasi Terbaiknya Terhadap Insan Pers
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.
Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025
Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi
Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:53 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:55 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:52 WIB

Ketua DPW PW Fast Repson Jambi Terima Kasih Kapolresta Jambi Atas Kolaborasi Terbaiknya Terhadap Insan Pers

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:03 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:32 WIB

Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi

Senin, 5 Mei 2025 - 17:40 WIB

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kasat Lantas Polresta AKP Hadi Siswanto Kunjungi Kantor Jasa Raharja Jambi.

Senin, 5 Mei 2025 - 16:36 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Berita Terbaru