Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

Editor - Ilhamsyah

Minggu, 10 November 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Polri telah menangkap dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang kabur ke luar negeri. Dua orang tersebut nantinya akan dibawa melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini.

“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (10/11/2024).

BACA JUGA  Kasiops Kasrem 042/Gapu Uji Coba Kapal Rigid Inflatable Boat

Ade Ary menambahkan, bahwa Tim nantinya akan dijemput pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang tersangka tersebut berinisial MN dan DM. Keduanya memiliki peran yang berbeda.

“Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan,” ujar Wira Satya.

BACA JUGA  Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Sampai dengan saat ini, sebanyak 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama yakni AK, AJ dan A bertugas dalam mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi. Polri juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

Tersangka AK sendiri diduga memiliki peranan yang penting. Dia diduga tak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun dapat membuka dan menutup blokir situs judi.

BACA JUGA  Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 9 Februari diselenggarakan di Provinsi Sumatera Utara dihadiri langsung oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo, para Menteri, Panglima TNI dan Kapolri serta para Gubernur dan wakil Gubernur se Indonesia.

Para tersangka diduga telah mendapatkan setoran uang dari setiap situs judi online yang dibiarkan agar tetap bisa diakses. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Berita Media Tribun , Dianggap Menyesatkan, Korlantas Polri Angkat Bicara
Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus
Wujud Nyata Dukung Program Pemerintah, Jenderal Sigit Jalankan Program 100.000 Rumah Bagi Personel Polri
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas
Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi percontohan pusat latihan bagi warga binaan
Ketum dan Sekjen kecam Keras Menteri Desa Terkait Ucapan Pedas Terhadap Insan Pers dengan Sebutan ” Wartawan Bodrex”
*Uji Klinis Fase 3 Gelembung Nano Hidrogen RAHO Club di RSUB, efektif pada Penderita Parkinsonism*
Berita ini 105 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:06 WIB

Konsisten Terhadap Penindakan Kasus Narkoba, Ipda Hans Kapolsek Tebing Tinggi : Humanis tapi Tegas

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:10 WIB

Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:15 WIB

Kepala Desa Kemingking Dalam Turun Langsung Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Kemingking Dalam.

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:40 WIB

KAPOLRESTA JAMBI GELAR SAFARI RAMADHAN KE TOKOH AGAMA, MENYAMPAIKAN KOMITMEN “POLRI UNTUK MASYARAKAT” SERTA PENTINGNYA TOLERANSI

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:54 WIB

Polri Berbagi, Kapolsek Jambi Timur Berikan Bantuan Di Yayasan Panti Asuhan Baiturahman

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:15 WIB

Ilegal Logging, Puluhan Balok Kayu Hutan dikeluarkan Lewat jalur Air Diduga tanpa Dokumen Resmi.

Senin, 17 Maret 2025 - 14:42 WIB

Satlantas Polresta Jambi Gencar Sosialisasikan Hotline Mudik Polri 110 Mudik Aman Keluarga Nyaman.

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:40 WIB

Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Jambi Bersama Sat Tahti dan Sihumas Berbagi Takjil.

Berita Terbaru

Bungo

Tambang Emas Tanpa Izin Marak Di Hulu Sungai Batang Tebo

Jumat, 21 Mar 2025 - 09:10 WIB