Politikus PDIP Gun Romli Sindir Kejaksaan: Nadiem Ditahan Cepat, Silfester Dibiarkan

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 5 September 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA,MA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang gercep menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Menurut Gun Romli, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat relawan Jokowi, Silfester Matutina.

Padahal, Silfester Matutina sudah melenggang bebas selama enam tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tak kunjung dieksekusi

“Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?” ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (4/9/2025).

BACA JUGA  *Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Canangkan Satu Juta Patok Gema Patas di Kota Jambi*

Di sisi lain, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, menilai saat ini Silfester masih bisa ‘terselamatkan’ karena adanya situasi politik yang belakangan ini memanas.

Diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi beberapa kali aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

“Silfester saat ini terselamatkan oleh kondisi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Tapi, setelah situasi mereda, dia akan dicari lagi,” kata Roy seperti dikutip dari YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025).

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Saya Bangga Sekali, Sepanjang Sejarah Baru Kali ini Turnamen Futsal Diikuti Sebanyak 196 Tim, Ini Luar Biasa

Nadiem Makarim tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

BACA JUGA  Kepolisian Daerah Jambi kini telah mempersiapkan penyelenggaraan Operasi Ketupat 2023 guna menyambut Hari Raya Idul Fitri mendatang.

“Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli,” ujar dia.

Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada hari ini, Nadiem juga diperiksa dalam perkara tersebut.

Nadiem tampak tenang saat tiba di Kejagung pagi ini, didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

 

 

(Sumber Berita tribun)

Berita Terkait

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*
4 pesawat Hercules untuk Bantu Korban Banjir Aceh, Medan,Padang.
Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat
Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik
*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*
FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali
Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis
Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 08:26 WIB

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*

Senin, 24 November 2025 - 16:53 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 16:21 WIB

Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

Selasa, 11 November 2025 - 17:40 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru