Jambi-MA-Di awal tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Jambi menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Shabu-sabu dan ganja serta meringkus 8 orang pengedar dan sekaligus pengguna narkoba yang berinisial NP, SP, GL, AG, RD, RY, RS dan NV.
Konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Lantai 2 Gedung B.Mapolda Jambi, Thehok,Jum’at (13/01/2023)
DitResnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru S.I.K.M.H mengatakan pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang terdiri dari jenis sabu-sabu dan Ganja berhasil di amankan sebanyak 3,14 kg Sabu-sabu dan 0,91 gram Ganja
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan tentang mengkonsumsi narkotika jenis Shabu dan Ganja yang telah diamankan itu,Apabila 1 gram Shabu dapat digunakan untuk 5 orang,maka jiwa yang terselamatkan 15.705 jiwa Dan apabila 1 gram Ganja digunakan untuk 4 orang,maka jiwa yang terselamatkan 364 jiwa,maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 16.069 jiwa
Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru juga mengungkapkan nilai ekonomis dari total Barang-barang bukti narkotika jenis Shabu-sabu dan ganja yang telah diamankan tersebut mencapai jumlah yang sangat besar hingga miliaran rupiah
1 gram Shabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp.1.300.000(Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)maka total nilai barang bukti Shabu yang telah diamankan ini secara ekonomis sebesar Rp.4.083.298.700 (Empat Miliar Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah)
Sedangkan barang bukti 1 Kg Ganja mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp.1.000.000(Satu Juta Rupiah)maka total nilai barang bukti Ganja secara ekonomis sebesar Rp.91.044
Maka total keseluruhan nilai ekonomis dari Shabu dan Ganja tersebut berjumlah Rp.4.083.389.744(Empat Miliar Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) “Ujar”Thomas Panji Susbandaru
Saya menjamin jika seluruh barang bukti yang telah diamankan akan segera dimusnahkan, tidak akan beredar lagi di masyarakat”Tegas Thomas Panji Susbandaru
Sementara itu,Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajat menyebutkan”bahwa narkoba jenis Shabu ini berasal dari provinsi riau,dan dari hasil pemeriksaan narkoba jenis shabu ini akan di edarkan pelaku ke kota Jambi
Semua tersangka yang diamankan salah satu nya adalah mantan napi narkoba di polres tebo dua tahun yang lalu berinisial RY dengan kasus yang sama
“Mereka menjalankan Aksinya kurang lebih sudah 2 tahun belakangan ini,untuk jaringan mereka sedang kita dalami dan mereka pengedar sekaligus pengguna”Kata Kompol Alhajat
(red ilham)