Polda Jambi menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Shabu-sabu dan ganja

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 14 Januari 2023 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi-MA-Di awal tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Jambi menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Shabu-sabu dan ganja serta meringkus 8 orang pengedar dan sekaligus pengguna narkoba yang berinisial NP, SP, GL, AG, RD, RY, RS dan NV.

Konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Lantai 2 Gedung B.Mapolda Jambi, Thehok,Jum’at (13/01/2023)

DitResnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru S.I.K.M.H mengatakan pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang terdiri dari jenis sabu-sabu dan Ganja berhasil di amankan sebanyak 3,14 kg Sabu-sabu dan 0,91 gram Ganja

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan tentang mengkonsumsi narkotika jenis Shabu dan Ganja yang telah diamankan itu,Apabila 1 gram Shabu dapat digunakan untuk 5 orang,maka jiwa yang terselamatkan 15.705 jiwa Dan apabila 1 gram Ganja digunakan untuk 4 orang,maka jiwa yang terselamatkan 364 jiwa,maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 16.069 jiwa

BACA JUGA  Tiga Hari Pencarian, Santri Tenggelam di Sungai Batang Asai Ditemukan Meninggal

Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru juga mengungkapkan nilai ekonomis dari total Barang-barang bukti narkotika jenis Shabu-sabu dan ganja yang telah diamankan tersebut mencapai jumlah yang sangat besar hingga miliaran rupiah

1 gram Shabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp.1.300.000(Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)maka total nilai barang bukti Shabu yang telah diamankan ini secara ekonomis sebesar Rp.4.083.298.700 (Empat Miliar Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Delapan Ribu Tujuh Ratus Rupiah)

BACA JUGA  Bapak Wapres KH Ma’ruf Amin Membuka Banten Halal Festival Ramadhan Di Banten

Sedangkan barang bukti 1 Kg Ganja mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp.1.000.000(Satu Juta Rupiah)maka total nilai barang bukti Ganja secara ekonomis sebesar Rp.91.044

Maka total keseluruhan nilai ekonomis dari Shabu dan Ganja tersebut berjumlah Rp.4.083.389.744(Empat Miliar Delapan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) “Ujar”Thomas Panji Susbandaru

Saya menjamin jika seluruh barang bukti yang telah diamankan akan segera dimusnahkan, tidak akan beredar lagi di masyarakat”Tegas Thomas Panji Susbandaru

BACA JUGA  Terkait Progres Jalan Nasional di Provinsi Jambi, Kepala BPJN Jambi Sebut Telah Sampai 91 Persen Dikerjakan

Sementara itu,Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Alhajat menyebutkan”bahwa narkoba jenis Shabu ini berasal dari provinsi riau,dan dari hasil pemeriksaan narkoba jenis shabu ini akan di edarkan pelaku ke kota Jambi

Semua tersangka yang diamankan salah satu nya adalah mantan napi narkoba di polres tebo dua tahun yang lalu berinisial RY dengan kasus yang sama

“Mereka menjalankan Aksinya kurang lebih sudah 2 tahun belakangan ini,untuk jaringan mereka sedang kita dalami dan mereka pengedar sekaligus pengguna”Kata Kompol Alhajat

(red ilham)

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru