Pj.Bupati Muaro Jambi Bachuni Menghadiri Bimtek Pengelolaan Keuangan Berbsis (SIPD) 2023

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Dalam sambutannya,Pj bupati menyampaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan dinamika perkembangan pemerintah daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah. Perubahan kebijakan pemerintahan daerah sebutnya, telah memberikan dampak yang cukup besar bagi berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah, termasuk pengaturan mengenai perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah,ujarnya

BACA JUGA  Sambangi Masjid Pasar Angso Duo, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Anak-anak Masjid Al-ikhlas.

Peraturan tersebut lanjutnya, menerapkan pola pendekatan yang berbasis kinerja, sehingga pemda diharapkan akan lebih fokus pada kinerja terukur dari aktivitas melalui program kerja, yang nantinya mempermudah dalam melakukan pengukuran kinerja dalam himbauan tujuan dan sasaran pelayanan publik,ungkapnya.

“Namun di sisi lain, kami mengakui bahwa dalam mengimplementasikan peraturan tersebut, melalui sistem informasi pemerintah daerah belum maksimal, masih terdapat banyak permasalahan yang terjadi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran, khususnya keterbatasan pengetahuan terkait dengan program pemetaan dan kegiatan yang akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja dan kesepakatan, penatausahaan serta pelaporan,”  ujar pj bupati.

Diakhir sambutannya pula ia menghimbau kepada seluruh peserta Bimtek untuk mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan fokus agar penerapan Aplikasi SIPD di OPD masing-masing dapat berjalan dengan baik. “Semoga melalui kegiatan pada hari ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan berbasis SIPD dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersusun secara optimal dan tepat waktu,” tutupnya.(ags)

Berita Terkait

Ketua DPW PW Fast Respon Himbau Kepada Masyarakat Waspada Penipuan Yang Atas Namakan Kapolda Jambi
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi
Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam
Ketua DPW PW Fast Repson Jambi Terima Kasih Kapolresta Jambi Atas Kolaborasi Terbaiknya Terhadap Insan Pers
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.
Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025
Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ketua DPW PW Fast Respon Himbau Kepada Masyarakat Waspada Penipuan Yang Atas Namakan Kapolda Jambi

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:03 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:32 WIB

Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:36 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Senin, 5 Mei 2025 - 16:30 WIB

Perkuat Kemitraan Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi Silaturahmi Dengan Dirlantas Polda Jambi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:47 WIB

Pelaku Penikaman Di Pasar Angso Dua Serahkan Diri Ke Polresta Jambi, Ini Kronologisnya

Berita Terbaru