Persatuan Wartawan Fast Respon Minta Bareskrim Polri Tutup Aktifitas Tambang Ilegal Emas Danau Embat Batanghari Jika Polda Jambi Tak Mampu Tutup

Editor - Ilhamsyah

Senin, 9 Juni 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Dari laporan yang diterima Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi adanya aktifitas tambang emas ilegal di Dusun Danau Embat Desa Bukit Paku Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari (07/06)

Informasi didapat korlap Mr G berperan sebagai pengelola dan koordinator lapangan tambang ilegal emas di Kabupaten Batanghari , sebanyak kurang lebih 50 rakit tambang emas ilegal dan dari laporan didapat adanya oknum membekingi aktifitas tersebut, siapa oknum tersebut PW Fast Respon akan infokan ke publik,

BACA JUGA  Suapan Sinergitas TNI -Polri , Kapolsek Danau Teluk Suapi Babinkamtibmas Rangka HUT TNI Ke 78.

Ketua DPW PW Fast Respon Jambi minta Kapolda Jambi dan Kapolres Batanghari untuk tindak tegas pelaku tambang emas ilegal tersebut Jiak tidak mampu tindak menutup aktifitas tambang emas ilegal tersebut diminta dari Dittipidter Mabes Polri untuk menindak tegas

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait berita dan laporan ini naik akan di sampaikan langsung kepada Kapolri , Fast Respon Akan Monitor setiap aktifitas tambang ilegal

BACA JUGA  Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Jika tidak ada tindakan Polda Jambi PW Fast Respon akan laporkan kepada Kapolri dan Bareskrim Polri ” tegas Dody

Sambung Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi ” melanggar berbagai ketentuan hukum nasional, antara lain:
1. Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)
Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin resmi (IUP/IUPK) dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
2. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
Pelaku perusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dapat dijerat Pasal 98 dengan ancaman pidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp3 miliar–Rp10 miliar.
3. Pasal 55 KUHP
Siapa pun yang turut serta, memfasilitasi, atau memberi perintah kepada pelaku utama—termasuk koordinator lapangan seperti Genjer dan pelindung dari oknum aparat—dapat dihukum setara sebagai pelaku utama” ungkap dody.(Redaksi/tim)

BACA JUGA  AL HARIS : DI TAHUN 2023, JAMBI MILIKI TIGA AGENDA PENTING

Berita Terkait

KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
PW Fast Respon Minta Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat Serta Tangkap Genjer dan Premannya
Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya
Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari Berhasil Amankan Pria Warga Bulian dengan BB Sabu Seberat 11 Gram
Satlantas Polres Batanghari Beri Himbauan ke Masyarakat Terkait Pengalihan Arus Lalu Lintas di KM 150 Jalur Lintas Palembang–Jambi
Kembali Terbakar Ilegal Drilling Desa Senami Kabupaten Batanghari Telan Korban Apakah Harus Dibiarkan ?
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Berita Terbaru