Tim Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari Berhasil Amankan Pria Warga Bulian dengan BB Sabu Seberat 11 Gram

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 16 April 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,MA – Tim Opsnal Kuda Hitam Satnarkoba Polres Batanghari berhasil amankan 1 (Satu) Orang Laki laki dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu

Kasat Narkoba Polres Batanghari melalui Kasi Humas menyampaikan ”
TKP Penangkapan
Rt. 007 Desa Tebing tinggi Kec. Pemayung Kab.Batanghari, dengan pelaku Inisial (A) 39 Tahun, Petani , Alamat RT.012 RW.003 Kel. Teratai Kec. Muara bulian Kab.Batanghari.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 4 (empat) buah paket sedang plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu Berat Bruto: 11 Gram, 6 (enam) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang  kosong, 1 (Satu) buah plastik klip bening transparan ukuran sedang yang di dalamnya berisi plastik klip bening transparan ukuran kecil kosong, 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong yang terbuat dari botol lasegar yang terangkai dengan kaca pirek dan pipet, 1 (Satu ) Buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah korek api warna hijau yang terangkai dengan jarum, 1 (Satu) Unit timbangan merk Camry warna hitam, 1 (Satu) buah kaleng kaleng rokok merk Surya warna hitam merah.

Pada Hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 15.00 Wib Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya di desa tebing tinggi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Breaking News! Ratusan KPPS Bermasalah jadi Temuan Pelanggaran oleh Bawaslu Muaro Jambi

Kemudian Tim Kuda Hitam menuju ke lokasi tersebut. Tim Kuda Hitam yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari (Aiptu Abdul Kadir) melakukan penangkapan  terhadap A yang sedang berada di belakang rumah di Rt.007 Desa Tebing tinggi Kec. Pemayung Kab.Batanghari kemudian anggota Opsnal langsung melakukan penggeledahan badan terhadap A ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penggeledahan tempat A di temukan 1 (Satu) buah timbangan merk Camry dan ditemukan kaleng rokok Surya didalamnya tersebut di temukan plastik klip bening kosong serta sendok sabu. Kemudian anggota opsnal melakukan interogasi terhadap A bahwa Narkotika tersebut didapat dari F (DPO) dengan cara diantar oleh F (DPO) Narkotika ke tempat sudah di tentukan. Selanjutnya atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Puluhan pengurus dan kader partai Gerakan Indonesia raya  GERINRA bertolak dari kantor  pawai keliling arak arakan keliling kota bungo mendatangi kantor KPU Bungo untuk mengantarkan berkas pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 mendatang.

Pelaku dijerat Primair Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2)  UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” ungkap Kasi Humas

 

 

(Red Ilham)

 

Berita Terkait

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru