Tanjabbar,MA – Pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Kecamatan Merlung,Kabupaten Tanjab Barat, yang bersumber Dari Dana Desa,Alokasi Dana,Desa,Bagi Hasil Pajak,Bantuan Propinsi,serta Pendapatan Asli Desa dari TKD kebun sawit,Retribusi Pasar. diduga telah di selewengkan.
Dimana Modusnya tidak Transparan serta memonopoli Keuangan Desa, semua dibawah kendalinya, bahkan Bendahara Desa pun tidak lain merupakan anak Menantu sendiri,tentu secara etik sangat tak pantas, selain itu adanya Manipulasi RAB pembangunan sangat signifikan,mulai dari Mark up Anggaran, Tingginya Harga Satuan Barang, ironisnya Barang Material yang tercantum didalam RAB tak sesuai dengan Realitas, semisalkan didalam RAB membutuhkan Semen sebanyak 100 sak paling yang digunakan sebanyak 50 Sak, hal ini terbukti dengan Mutu dan Kualitas banggunan jalan Rabat Beton dibeberapa lokasi sudah mengalami kerusakan padahal hanya beberapa Bulan dikerjakan,padahal jika mengacu pada RAB tentu memilki Standar kelayakan.
Salah satu berinisial G menyampaikan pengelolaan Keuangan Desa Tanjung Benanak, jauh dari Aturan dan Ketentuan mulai dari Tranparansi,Pengelolaan sampai Pelaporan semua dikendalikan oleh Kades,” Pengelolaan Keuangan Desa semua dikendalikan Kades dan Anak Menantunya , Jika tidak percaya,Tanya sendiri sama Staf Desa dan warga lainnya,apakah mengetahui keuangan Desa dan Alokasinya, ” Tuturnya .
Lanjutnya, Kades juga mengunakan Dana Desa untuk kepentingan Pribadinya,seperti Pembangunan. Sumur Bor yang terletak disamping Rumah Kediamannya, hanya digunakan untuk kepentingan Pribadinya, Tampa ada satupun warga yang bisa menikmatinya,” Pembangunan Sumur Bor terletak disamping Rumahnya Tampa banggunan dan Pipanisasi kerumah warga yang mengunakan Dana Desa hanya dimampaatkan oleh Keluarganya sendiri “Ujarnya .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu Staf Desa yang enggan Namanya untuk dipublikasi membenarkan apa yang disampaikan Warga betul adanya,masalah pengelolaan Keuangan. Semua dikoordinir oleh Kepala Desa Tampa menghiraukan Aturan,Selaku bawahan sudah pernah menyampaikan pengelolaan Keuangan harus Transparan,dan diikut sertakan staf maupun warga agar pemampaatan Dana Desa sesuai dengan Kebutuhan,” Kades Subardi terkesan diktator dan menyampingkan saran dan Masukan,sehingga selaku Staf tak bisa berbuat ? ” Terangnya.
Diakuinya dalam menyusun RAB banggunan memang berpedoman pada Standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah,agar banggunan tersebut memilki Kualitas dan Tahan lama tidak seperti saat ini,hanya beberapa Bulan dikerjakan sudah Rusak,” semua dikendalikan Kades,termasuk Belanja barang Material banggunan yang tak sesuai dengan kebutuhan didalam RAB ,Warga hanya dimampaatkan sebagai pekerja Harian.” Terangnya.
Salah satu warga juga meminta Aparat penegak Hukum untuk bertindak terkait dugaan adanya Penyelewengan yang dilakukan Oleh Kades untuk memperkaya diri sendiri ,” Instansi Hukum harus mengcross chek dan Mengaudit Keuangan Desa selama dijabat oleh Subardi, jika terdapat pelanggaran beri sanksi dan Hukuman yang pantas,aga kedepan tidak terulang lagi,” Terangnya,
Diterangkannya,Seharusnya Program Swakelola ini bisa memberi nilai tambah bagi perekonomian warga sekitar apabila dilaksanakan sesuai Aturan namun Kades tak megubris aturan tersebut bahkan mengangkanginya,” Semua instansi seakan membiarkan perilaku Kepala Desa menyalahi Aturan Tampa tindakan, sementara warga tak memilki peranan lebih untuk bisa berbuat,” Ujarnya Kesal,
Sementara,Subardi, Kades Tanjung Benanak,belum bisa dimintai keterangan terkait perihal ini,
Menurut informasi bahwa Kades ini selalu Tukar Nomor kontak telpon untuk menghindari rekan Pers,
Sebaliknya Camat Merlung,Yeni Rosa Warni Putri juga belum bisa dikompirmasi terkait sejauh Mana Monitoring dan Evaluasi yang dilakukannya,
(Zulkatan -Tim)