MIRIS!!!! BENDERA LUSUH LAMBANG NEGARA  BERKIBAR DI HALAMAN KANTOR DESA MUDO KEC: BANGKO.

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Miris.. 80 tahun kemerdekaan RI Bendera Merah Putih yang berkibar di depan Kantor Desa Mudo Kecamatan Bangko Kab:Merangin Prop: Jambi  tampak kusam dan robek di bagian ujung. Kondisi ini menuai sorotan warga yang menilai simbol negara tersebut tidak dirawat sebagaimana mestinya.

Pantauan Media ini saat berada di depan kantor Desa  pada Jumat Sore  (01/0825), bendera terlihat lusuh dan memudar warnanya. Robekan di sisi ujung kain menambah kesan tak layak yang masih  dikibarkan di halaman kantor pemerintahan desa tersebut.

BACA JUGA  SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi

Ini kan lambang negara, kok bisa dibiarkan dalam keadaan seperti itu? Harusnya diganti dengan yang baru, kata seorang warga Desa Mudo yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap agar pihak desa segera melakukan penggantian, karena bendera yang rusak tidak layak dikibarkan. “Ini menyangkut wibawa negara, masa di kantor desa saja tidak diperhatikan? ucap warga lainnya

BACA JUGA  Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan "CUCI BATU BARA" Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 

Bendera Merah Putih adalah identitas dan lambang kedaulatan negara Indonesia. Oleh karena itu, kondisi bendera yang robek dan lusuh tidak mencerminkan rasa hormat dan kebanggaan terhadap negara.

Seharusnya Pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengibarkan bendera Merah Putih dalam kondisi baik.

BACA JUGA  Polda Jambi kembali melakukan Penahanan Terhadap Dua Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku, Bajubang.

Kami cuma mengingatkan, tidak ada maksud Lain,dan merasa
memiliki rasa tanggung jawab untuk mengingatkan  jika ada bendera yang rusak atau tidak layak dikibarkan.

Terpisah Kepala Desa Mudo Umar rela saat awak media ini mencoba menghubungi dan meminta tanggapan,terkait  hal tersebut melalui sambungan Via Telpon Whatshapp milik pribadinya, namun nomor yang dihubungi sedang tidak aktip, wa centang satu.(Cepi)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru