Salah satu kepsek sekolah dasar di Merangin salah gunakan Dana Bos

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat, Sesuai dengan Permendikbud 63 tahun 2023 sebagai acuan atau petunjuk teknis pengelolaan pendanaan biaya operasional sekolah.

Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain

Lain hal nya dengan SD 85/V1.desa baru Nalo di duga Telah menyalah gunakan  Dana Bos
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut Sabtu (9-8-2025), melihat kondisi sekolah sangat memperhatin kan, tampak sekolah tidak terawat sama sekali.

Awak media mendatangi salah satu oknum guru, Ada buk kepsek
Dio dak masuk ucap oknum guru..
saat ditanya awak media ini sekolah nampak nya kurang terawat buk? Bisa dilihat tempat kedaan sekolah sangat lah tak Ter urus ,entah apa yg ada di pikiran  salah satu oknum guru bercerita pada awak media

Selama kepemimpinan kepala sekolah sudah hampir 3 tahun lebih,Dana bos tidak transparan tidak Ado keterbukaan di sekolah ini, oknum juga menjelaskan kepada awak media,rincian selama 3 tahun lebih cuma ini yg di beli sama buk kepsek Buku matematika 5 Buku Pancasila 5 Buku bahasa Indonesia 5 Agama 5Pjok 1.Papan tulis 4 Pena 1 kotak Spedol 1 kotak
Untuk kelas 2 dengan 5 buku tidak pernah di beli sama sekali

BACA JUGA  Peduli Terhadap Gizi Anak, Kodim 0416/Bute Kembali Gelar Program Dapur Masuk Sekolah

Selain itu oknum menjelaskan, yg nama nya untuk rehap ringan sama sekali td pernah di lakukan.coba Abang bayangkan 3 tahun lebih ibuk kepsek menjabat cuma itu yg di beli nya, untuk acara kegiatan O2SN sekolah kami untuk tahun ini tidak ikut padahal sudah di SPJ kan sebesar 2 juta rupiah, itu yg kami tau yg lain nya Tah kemana, kepsek juga jarang masuk selama ini  ucap nya.

BACA JUGA  Perayaan Imlek tahun 2023 di Provinsi Jambi telah berlangsung lancar, aman dan kondusif dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian Daerah Jambi.

Penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat di kenai sangsi admitratif dan hukum,sangsi kepegawaian bisa berupa pemberhentian,penurunan pangkat, atau mutasi kerja, selain itu pelaku juga bisa di kenakan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi,serta proses hukum pidana..

Media mencoba menghubungi kepsek SD 85/V1 desa baru Nalo untuk  meng klarifikasi / kompirmasi melalui via telpon/wa..
Tidak aktif wa pun tidak di balas.

( Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

LSM dan Ormas dan Pers Kabupaten Bungo menggelar aksi kemanusiaan penggalangan dana korban Banjir 
Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi
Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121 
Aktivitas PETI di Batang Tebo Dinilai Mengancam Lingkungan dan Menyeret Dugaan Oknum Berseragam Coklat
Mafia BBM Bersubsidi Solar Merajalela, Warga Minta Aparat Hukum jangan Tutup Mata.
Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas
Teng !!! Operasi Zebra 2025 Digelar. Polres Merangin Minta Pengendara Lebih Tertib Dalam Berlalulintas.
KPK Tipikor Jambi Desak APH Tebo Periksa Kades Lubuk Madrasah Ilir Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 178 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 08:26 WIB

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*

Senin, 24 November 2025 - 16:53 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 16:21 WIB

Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

Selasa, 11 November 2025 - 17:40 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru