Salah satu kepsek sekolah dasar di Merangin salah gunakan Dana Bos

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat, Sesuai dengan Permendikbud 63 tahun 2023 sebagai acuan atau petunjuk teknis pengelolaan pendanaan biaya operasional sekolah.

Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain

Lain hal nya dengan SD 85/V1.desa baru Nalo di duga Telah menyalah gunakan  Dana Bos
Saat awak media mendatangi sekolah tersebut Sabtu (9-8-2025), melihat kondisi sekolah sangat memperhatin kan, tampak sekolah tidak terawat sama sekali.

Awak media mendatangi salah satu oknum guru, Ada buk kepsek
Dio dak masuk ucap oknum guru..
saat ditanya awak media ini sekolah nampak nya kurang terawat buk? Bisa dilihat tempat kedaan sekolah sangat lah tak Ter urus ,entah apa yg ada di pikiran  salah satu oknum guru bercerita pada awak media

Selama kepemimpinan kepala sekolah sudah hampir 3 tahun lebih,Dana bos tidak transparan tidak Ado keterbukaan di sekolah ini, oknum juga menjelaskan kepada awak media,rincian selama 3 tahun lebih cuma ini yg di beli sama buk kepsek Buku matematika 5 Buku Pancasila 5 Buku bahasa Indonesia 5 Agama 5Pjok 1.Papan tulis 4 Pena 1 kotak Spedol 1 kotak
Untuk kelas 2 dengan 5 buku tidak pernah di beli sama sekali

BACA JUGA  Nama-nama Calon Anggota KPU Batanghari Lulus Seleksi Tertulis dan Psikologi

Selain itu oknum menjelaskan, yg nama nya untuk rehap ringan sama sekali td pernah di lakukan.coba Abang bayangkan 3 tahun lebih ibuk kepsek menjabat cuma itu yg di beli nya, untuk acara kegiatan O2SN sekolah kami untuk tahun ini tidak ikut padahal sudah di SPJ kan sebesar 2 juta rupiah, itu yg kami tau yg lain nya Tah kemana, kepsek juga jarang masuk selama ini  ucap nya.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Pantau Pembangunan Tol Baleno, Progres Pekerjaan 92,5 Persen

Penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat di kenai sangsi admitratif dan hukum,sangsi kepegawaian bisa berupa pemberhentian,penurunan pangkat, atau mutasi kerja, selain itu pelaku juga bisa di kenakan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi,serta proses hukum pidana..

Media mencoba menghubungi kepsek SD 85/V1 desa baru Nalo untuk  meng klarifikasi / kompirmasi melalui via telpon/wa..
Tidak aktif wa pun tidak di balas.

( Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
Berita ini 188 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 18:38 WIB

39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Berita Terbaru