Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 30 September 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun,MA-Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun
AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

BACA JUGA  Tiba di Jambi, Wapres Langsung Saksikan Pengukuhan KDEKS Provinsi Jambi

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

BACA JUGA  *Kadivpas Jambi Dampingi Wakil Gubernur Tutup Rehabilitasi di Lapas Narkotika Muara Sabak*

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

(Red ilham)

Berita Terkait

*Kapolri Diminta Buat TR Pemberantas Judi Di Batam*
Nomor Urut Pasangan Capres 2024: Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3.
Wabup Tanjab Barat ; Kita Mendukung Program Transpormasi Pengadaan Barang Jasa
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menerima langsung penyematan Pin Emas oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN)
Pemprov Jambi Berikan Fasilitas City Tour Kepada Kafilah
Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza
Wakil Presiden RI Kembali Bertolak Ke Jakarta Usai Pembukaan STQH Tingkat Nasional XXVII Tahun 2023 di Provinsi Jambi.
TIBA DI JAMBI, PANGDAM II/SRIWIJAYA DISAMBUT DANREM 042/GAPU DAN FORKOPIMDA
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 18:43 WIB

Gelar Apel Siaga 1 OMB 2023-2024 Polresta Jambi Siap Beri Pengamanan Tahapan Pemilu 2024

Senin, 4 Desember 2023 - 18:37 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Sertijab Kapolsek Kota Baru dan Penyerahan Tugas Kasat Tahti, Kasat Binmas Polresta Jambi.

Senin, 4 Desember 2023 - 18:31 WIB

BPJN Jambi Gelar Peringatan Hari Jalan Nasional tahun 2023 Yang Dibuka Langsung Gubernur Al Haris

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:02 WIB

Gubernur Jambi dijadwalkan buka Turnamen Mini Soccer dan Mobile Legends ANTARA Jambi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:29 WIB

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menghadiri langsung Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Polairud ke 73

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:23 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 05:09 WIB

*Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Kabid Humas Ngopi Bareng Admin Medsos Satker Polda Jambi*

Jumat, 1 Desember 2023 - 04:55 WIB

Selama November 2023 Satlantas Polresta Jambi Penindakan 83 Perkara Pelanggaran TNKB

Berita Terbaru