Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 30 September 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun,MA-Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun
AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

BACA JUGA  Diduga Akan Edarkan Sabu, Satu Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

BACA JUGA  Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat Jakarta,MA-Kepolisian Negara

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

(Red ilham)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa
Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Hutama Karya Sambungkan Backbone, Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Tahap II Konstruksi
Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024
Kapolri Beberkan Strategi Cegah Kebocoran Anggaran Negara
Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri
*Narasi Media Online terkait pengembangan pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri*
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:48 WIB

Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah, S.I.K Pimpin Latihan Pra Operasi Pekat Tahun 2024.

Jumat, 29 November 2024 - 09:24 WIB

Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar

Rabu, 27 November 2024 - 11:12 WIB

Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Amankan 32 Pelaku Tawuran Antar Kelompok Pelajar.

Selasa, 26 November 2024 - 20:00 WIB

Kunjungi Polres Bungo, Wakapolda Jambi : Jaga Marwah Netralitas Institusi Polri pada Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

492 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 Kota Jambi.

Minggu, 24 November 2024 - 17:52 WIB

Dandim 0417/Kerinci Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024

Jumat, 22 November 2024 - 05:38 WIB

Kemacetan Akibat Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Turun Langsung Urai Kemacetan di Jalan Lintas Muara Bulian

Jumat, 22 November 2024 - 05:10 WIB

Laporan Tim Maulana Kandas, Bawaslu Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan H Abdul Rahman

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Jumat, 29 Nov 2024 - 10:39 WIB