Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 30 September 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun,MA-Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun
AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

BACA JUGA  Setelah dilakukan pencarian, dihari kedua Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Brimob, TNI dan Polri akhirnya menemukan titik koordinat keberadaan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta rombongan atas insiden Helikopter mendarat Darurat, Minggu (19/2/23).

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

BACA JUGA  Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

(Red ilham)

Berita Terkait

Bapak Presiden RI Joko Widodo menerima delegasi Microsoft di Istana Merdeka
Bersama Para Buruh, Putra Ketum PWDPI Ikut Unjuk Rasa Tuntut Cabut UU Cipta Kerja
Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan
Bapak Wapres KH Ma’ruf Amin Membuka Banten Halal Festival Ramadhan Di Banten
Jelang Kunjungan Kerja Presiden , Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP
AHY DIDOAKAN REKAN SEANGKATANNYA JADI MENKOPOLHUKAM
Ketua Umum FRN Polri Mendorong Langkah Bersihkan Tambang dan BBM Ilegal di Jawa Timur*
Kesepakatan Diperbarui, Ultimatum Wakapolri: Wartawan Tidak Bisa Dijerat Dengan UU ITE
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:58 WIB

Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:21 WIB

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:41 WIB

Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:38 WIB

Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:00 WIB

Polresta Jambi Melakukan pengecekan gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:19 WIB

Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno sebagai Bakal Calon Kepala Daerah untuk pemilihan Bupati Muaro Jambi periode 2024-2029.

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:26 WIB

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru