Oknum Pom Bensin 24,372,31 Rimbo Bujang Arogan Terhadap Awak Media Disaat Meliput

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA-Telah terjadi insiden perampasan Kartu Pers milik Agus wadi dari media suara rakyat oleh oknum  pengamanan dari  pom bensin 24,372,31 rimbo bujang, saat hendak mengisi BBM sekaligus meliput pada pukul 09:52 wib Jum’at 31 Maret 2023

Dalam insiden perampasan kartu pers yang berlokasi di pom bensin 24,372,31 wirotho agung, kecamatan rimbo bujang kabupaten Tebo, saat hendak mengisi BBM sekaligus menjalankan tugas sebagai wartawan/jurnalis

Karena adanya dugaan resah masyarakat saat hendak mengisi BBM pom bensin 24,372,31 tersebut lebih mementingkan pengisian galon dan teng rakitan.

Dan di saat bertugas awak media suararakyat.online menemukan ada pelansir BBM yang di duga penyulingan BBM.

Tak di sangka oknum satpam tersebut terlalu arogan terhadap awak media melakukan penahanan motor dan kartu pers yang di katagorikan sebagai kartu Id card atau kartu identitas sebagai jurnalis media suararakyat.online untuk menjalankan tugas.

BACA JUGA  OMP Polsek Jambi Timur Giat Pengamanan Pemeriksaan Paslon Gubernur dan Walikota Jambi Di RS Bratanata

Awak media meliput berita -berita di daerah yang di kunjungi guna kelancaran tugasnya dapat menghubungi dan konfirmasi dengan instansi pemerintah, kepolisian setempat, baik sipil, militer, tokoh-tokoh masyarakat, ulama, seniman dan lain sebagainya.

Melakun check and richeck berita penting sebagai hak jawabnya sesuai kode etik jurnalis!!

Dalam hal ini oknum satpam tersebut termasuk dalam katagori menghalangi tugas jurnalis, maka bagi setiap orang yang secara melawan hukum negara sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat(20 dan ayat(3) di pidana dengan pidana penjara 2(dua)tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000-(lima ratus juta rupiah).

BACA JUGA  Antisipasi Kecelakaan, Personil Satlantas Polresta Jambi Survey Jalan Berlubang

Kepada Polres Kapolres Tebo harap di tindak lanjuti kepada tersangka oknum pom bensin tersebut untuk di proses ke Rana Hukum.

(Abunjani)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.
Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu
Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan
Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya
Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di Polresta Jambi, Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi
Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.
Berita ini 108 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu

Jumat, 7 November 2025 - 17:57 WIB

Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Kamis, 6 November 2025 - 17:56 WIB

Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.

Kamis, 6 November 2025 - 10:50 WIB

Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 22:33 WIB

Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.

Senin, 3 November 2025 - 19:37 WIB

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru