Oknum Pom Bensin 24,372,31 Rimbo Bujang Arogan Terhadap Awak Media Disaat Meliput

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA-Telah terjadi insiden perampasan Kartu Pers milik Agus wadi dari media suara rakyat oleh oknum  pengamanan dari  pom bensin 24,372,31 rimbo bujang, saat hendak mengisi BBM sekaligus meliput pada pukul 09:52 wib Jum’at 31 Maret 2023

Dalam insiden perampasan kartu pers yang berlokasi di pom bensin 24,372,31 wirotho agung, kecamatan rimbo bujang kabupaten Tebo, saat hendak mengisi BBM sekaligus menjalankan tugas sebagai wartawan/jurnalis

Karena adanya dugaan resah masyarakat saat hendak mengisi BBM pom bensin 24,372,31 tersebut lebih mementingkan pengisian galon dan teng rakitan.

Dan di saat bertugas awak media suararakyat.online menemukan ada pelansir BBM yang di duga penyulingan BBM.

Tak di sangka oknum satpam tersebut terlalu arogan terhadap awak media melakukan penahanan motor dan kartu pers yang di katagorikan sebagai kartu Id card atau kartu identitas sebagai jurnalis media suararakyat.online untuk menjalankan tugas.

BACA JUGA  Wawako Jambi Dr.dr.Maulana MKM.Menyalurkan 700 Paket Sembako Untuk Warga Kota Jambi

Awak media meliput berita -berita di daerah yang di kunjungi guna kelancaran tugasnya dapat menghubungi dan konfirmasi dengan instansi pemerintah, kepolisian setempat, baik sipil, militer, tokoh-tokoh masyarakat, ulama, seniman dan lain sebagainya.

Melakun check and richeck berita penting sebagai hak jawabnya sesuai kode etik jurnalis!!

Dalam hal ini oknum satpam tersebut termasuk dalam katagori menghalangi tugas jurnalis, maka bagi setiap orang yang secara melawan hukum negara sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat(20 dan ayat(3) di pidana dengan pidana penjara 2(dua)tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000-(lima ratus juta rupiah).

BACA JUGA  PJ BUPATI MUARO JAMBI MENYERAHKAN LKPD TAHUN 2023 KE BPK PERWAKILAN PROVINSI JAMBI

Kepada Polres Kapolres Tebo harap di tindak lanjuti kepada tersangka oknum pom bensin tersebut untuk di proses ke Rana Hukum.

(Abunjani)

Berita Terkait

Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.
Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau
Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).
AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN
Peresmian Kampung Keluarga Berkualitas Dan Launching Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu Kab Tanjabbar Berjalan Sukses
SMAN 8 Kota Jambi Menggelar Perpisahan Siswa Kelas XII Angkatan 42 tahun Ajaran 2022/2023,Di Hotel Cahaya Prima Kota Jambi
GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK
Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan
Berita ini 66 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:59 WIB

Wagub Sani : Menjadi Tamu Allah Menjadi Dambaan Setiap Muslim Penyempurna Rukun Islam.

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:54 WIB

Jumat Curhat Kapolres Sarolangun dengarkan Curhatan Warga Desa Bukit Murau

Jumat, 9 Juni 2023 - 22:49 WIB

Donor Darah Polres Merangin bekerja sama dengan PMI Kabupaten Merangin di Ruang Wirasatya Polres Merangin, Jum’at (09/06/2023).

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:35 WIB

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:16 WIB

Peresmian Kampung Keluarga Berkualitas Dan Launching Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu Kab Tanjabbar Berjalan Sukses

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:45 WIB

GUBERNUR AL HARIS : JALANKAN AMANAH MASYARAKAT DENGAN BAIK

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:36 WIB

Gubernur Al Haris Harap PPDB Objektif Berdasarkan Kemampuan

Selasa, 6 Juni 2023 - 20:29 WIB

Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa

Berita Terbaru

Daerah

AL HARIS TEGASKAN GAYA HIDUP ASN TIDAK BERLEBIHAN

Jumat, 9 Jun 2023 - 07:35 WIB