Oknum Pom Bensin 24,372,31 Rimbo Bujang Arogan Terhadap Awak Media Disaat Meliput

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA-Telah terjadi insiden perampasan Kartu Pers milik Agus wadi dari media suara rakyat oleh oknum  pengamanan dari  pom bensin 24,372,31 rimbo bujang, saat hendak mengisi BBM sekaligus meliput pada pukul 09:52 wib Jum’at 31 Maret 2023

Dalam insiden perampasan kartu pers yang berlokasi di pom bensin 24,372,31 wirotho agung, kecamatan rimbo bujang kabupaten Tebo, saat hendak mengisi BBM sekaligus menjalankan tugas sebagai wartawan/jurnalis

Karena adanya dugaan resah masyarakat saat hendak mengisi BBM pom bensin 24,372,31 tersebut lebih mementingkan pengisian galon dan teng rakitan.

Dan di saat bertugas awak media suararakyat.online menemukan ada pelansir BBM yang di duga penyulingan BBM.

Tak di sangka oknum satpam tersebut terlalu arogan terhadap awak media melakukan penahanan motor dan kartu pers yang di katagorikan sebagai kartu Id card atau kartu identitas sebagai jurnalis media suararakyat.online untuk menjalankan tugas.

BACA JUGA  Proses Rekonstruksi Yang di Pimpin Kapolsek IPTU. Torang Tua Munthe, SH.MH Berjalan dengan Aman, Tertib dan Terkendali Dengan jumlah Personil Gabungan

Awak media meliput berita -berita di daerah yang di kunjungi guna kelancaran tugasnya dapat menghubungi dan konfirmasi dengan instansi pemerintah, kepolisian setempat, baik sipil, militer, tokoh-tokoh masyarakat, ulama, seniman dan lain sebagainya.

Melakun check and richeck berita penting sebagai hak jawabnya sesuai kode etik jurnalis!!

Dalam hal ini oknum satpam tersebut termasuk dalam katagori menghalangi tugas jurnalis, maka bagi setiap orang yang secara melawan hukum negara sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat(20 dan ayat(3) di pidana dengan pidana penjara 2(dua)tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000-(lima ratus juta rupiah).

BACA JUGA  Kabag Ops Polres Sarolangun Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa di kantor ULP PLN Sarolangun

Kepada Polres Kapolres Tebo harap di tindak lanjuti kepada tersangka oknum pom bensin tersebut untuk di proses ke Rana Hukum.

(Abunjani)

Berita Terkait

Wakapolres Muaro Jambi didampingi Kapolsek Sungai Gelam memberikan sembako kepada warga korban serangan hewan liar beruang
Berbagi di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Tebo Bagikan Ratusan Takjil ke Pengendara dan Masyarakat
Meriahkan HKG ke-52 TP-PKK Muaro Jambi, Kodim 0415/Jambi Gelar Bazar
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, S.H.,S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Jimi Fernando S.I.K Dan Personel Polsek Mestong Polres Muaro Jambi turut berpartisipasi dengan membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan roda 2 dan roda 4
Wagub Sani: Ramadhan adalah Bulan Paling Mulia
Wagub Sani: Pemprov Jambi Akan Terus Bantu Lembaga Pendidikan Islam
Ikatan Mahasiswa Kumpeh Ulu bagikan pemberian Bansos
Ketua TP PKK Kecamatan Jambi Luar Kota Ny.Yunita Suharyanto menyerahkan Piala Juara Umum Jambore PKK tingkat Kabupaten kepada Camat Jambi Luar Kota, selaku Pembina Tim Penggerak PKK Kecamatan Jambi Luar Kota.
Berita ini 97 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:13 WIB

Kunjungi Anak Yatim Dan Dhuafa, Anggota Polairud Polda Jambi Gelar Acara Buka Puasa Bersama.

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:58 WIB

Dansat Brimob Polda Jambi,Kombes Pol Nadi Chaidir menggelar buka puasa bersama dengan wartawan Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:52 WIB

Ketua Fast Respon Nusantara sekaligus Sekjen Relawan pemenangan Capres Prabowo- Gibran Provinsi Jambi Dody Candra bersama tim menggelar buka bersama

Kamis, 28 Maret 2024 - 08:17 WIB

Kasat Lantas Polresta Jambi Hadiri Rakor Teknis Renops Kesiapan Penyelenggaraan Masa Angkutan Lebaran 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:32 WIB

Di Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Bersih-bersih Sampah

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:43 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Berbagi, Ratusan Paket Takjil Dibagikan ke Masyarakat Jelang Buka Puasa

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:38 WIB

Diamankan di Pulau Jawa, Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Bekuk Dua Pelaku Penipuan Penjualan Secara Online

Senin, 25 Maret 2024 - 22:23 WIB

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi

Berita Terbaru