Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Meranginadvokasi.id.Jambi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis pada Oktober 2025, menemukan adanya kelebihan pembayaran TPP ASN Pemprov Jambi sebesar Rp1.518.633.588,38.

Kelebihan Pembayaran TPP ASN tersebut ditemukan BPK terjadi di Dinas Pendidikan sebesar Rp787.661.637,97 ; Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Rp63.036.983,21 ; dan Sekretariat Daerah Pemprov Jambi Rp717.934.947,20.

BACA JUGA  Polda Jambi menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2023 di Lapangan Mapolda

Dengan temuan ini BPK merekomendasikankepada Gubernur Jambi agar memerintahkan kepala SKPD terkait untuk segera melakukan pemulihan atau mengembalikan uang tersebut ke kas daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BPK juga meminta kepada Kepala SKPD terkait untuk lebih bisa mengoptimalkan dalam pengawasan atas pembayaran TPP ASN.

BACA JUGA  Gubenur Jambi Wo Aris Menjenguk Anak Datuk Rio Desa Dwi Karya Bakti di Rumah Sakit Jabal Rahmah Medika Kabupaten Bungo. Kamis, 18 Mei 2023.

Dalam suratnya, BPK meminta Sekretaris Daerah untuk mengintruksikan Tim Pelaksana TPP agar menyelaraskan Pergub Nomor 3 Tahun 2022 dengan Kemendagri 900-4700 Tahun 2020 atau meminta persetujuan Mendagri apabila dalam mengatur pemberian dan pengurangan tambahan penghasilan diluar ketentuan.(Red Ilham)

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*
Dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 31 Kelurahan Palmerah Kota Jambi
Ditlantas Polda Jambi Berikan Tips Aman Saat Mudik Nataru
Polda Jambi Penandatanganan Komitmen Penolakan Judi Online dan Penyalah Gunaan Narkoba Di Jajaran Polda Jambi
Sidak Di SPPG Polri Polda Jambi, FRIC Jambi Bersama BAIN-HAM Nyatakan” Sesuai SOP Layak Jadi Contoh “
*Irdam XX/TIB Pimpin Upacara HUT Ke – 80 TNI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi*
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru