Jambi,MA – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dilakukan tes urine narkoba, Kamis (29/12). Pengecekan urine itu berlangsung di Mako Satpol PP Kota Jambi.
Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, kegiatan pengecekan urine pada anggota Satpol PP tersebut rutin dilakukan pihaknya setiap tahun.
“Ini sudah berlangsung tiga tahun terakhir. Rutin kita lakukan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, pelaksanaan tes urine narkoba ini bertujuan untuk menjamin kebersihan dari anggota Satpol PP Kota Jambi dari jeratan barang haram itu.
“Kita ingin menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
Total ada sebanyak 269 anggota Satpol PP Kota Jambi yang diambil urinenya. Dari jumlah itu ada 51 orang merupakan PNS dan 218 anggota berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Kata Koamri, jika ada anggotanya yang dinyatakan positif narkoba maka pihaknya akan memberikan sanksi.
“Kalau PTT tidak kita perpanjang kontraknya. Tidak ada toleransi bagi yang terjerat narkoba,” imbuhnya.
Hasil penegcekan urine iini sebut Mustari, akan dikeluarkan setelah seluruh anggota Satpol PP Kota Jambi diambil sampale urinenya.
“Pengecekan urine ini kita berkejasama dengan BBN Kota Jambi,” pungkasnya.
(red ilham)