Larangan Menggunakan Knalpot Brong Disampaikan Polresta Jambi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Terkait guna terciptanya situasi Kamtibmas dan kenyamanan bersama Polresta Jambi melalui Satlantas Polresta Jambi memberikan maklumat keras terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong

Hal tersebut disampaikan melalui Himbauan ” Knalpot Brong Dilarang ” di sosialisasikan pada media sosial .

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rachmad SIK MH menyampaikan” guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama , maka ditegaskan kepada pengendara roda dua khusus nya untuk tidak menggunakan knalpot brong yang menganggu kenyamanan dijalan raya .

Terkait penegasan tersebut dan melanggar undang-undang sesuai pasal 22 Tahun 2009 LLAJ 1285 Ayat 1 Pasal 106 Ayat 3 oda Rp.250 ribu atau pidana 1 bulan

Kebanyakan menggunakan knalpot Brong tersebut anak muda dan komunitas kendaraan roda dua , karena knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan , kita telah melakukan himbauan namun tidak di indahkan akan kita tindak sesuai UU yang berlaku demi kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Jambi , tindakan teguran dan preemtif dilakukan Satlantas Polresta Jambi ” ungkap Kompol Aulia

BACA JUGA  Ketua Umum TMPLHK Hamdi Zakaria, A.Md Bahas Pengolahan Limbah Cair PKS

Disisi lain masyarakat juga pernah mengeluhkan ” kebisingan dari kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong sangat menganggu dan menimbulkan kebisingan ” apalagi saat malam ” kita sangat terganggu ” ungkap Salah satu warga di Mayang identitas tidak mau disebutkan .

BACA JUGA  Kapolresta Jambi Hadiri Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76

Warga tersebut ,sebut (an) sangat apresiasi kepada Polisi dengan mengeluarkan penegasan akan menindak para pengguna knalpot Brong , karena sangat menganggu , berisik” ungkap warga tersebut .

Akan adanya keluhan warga dan ketegasan dari Polri maka sangat mendukung penertiban pengendara menggunakan knalpot Brong ” ungkap Pimpinan Media Sinergritas.com sekaligus Pengurus Fast Respon Jambi Dody Candra.

(Red ilham)

Berita Terkait

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid
Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:33 WIB

Rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, Dijaga Puluhan Tentara

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:02 WIB

Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:54 WIB

*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:24 WIB

Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB