Larangan Menggunakan Knalpot Brong Disampaikan Polresta Jambi

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 17 Januari 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Terkait guna terciptanya situasi Kamtibmas dan kenyamanan bersama Polresta Jambi melalui Satlantas Polresta Jambi memberikan maklumat keras terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong

Hal tersebut disampaikan melalui Himbauan ” Knalpot Brong Dilarang ” di sosialisasikan pada media sosial .

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rachmad SIK MH menyampaikan” guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama , maka ditegaskan kepada pengendara roda dua khusus nya untuk tidak menggunakan knalpot brong yang menganggu kenyamanan dijalan raya .

Terkait penegasan tersebut dan melanggar undang-undang sesuai pasal 22 Tahun 2009 LLAJ 1285 Ayat 1 Pasal 106 Ayat 3 oda Rp.250 ribu atau pidana 1 bulan

Kebanyakan menggunakan knalpot Brong tersebut anak muda dan komunitas kendaraan roda dua , karena knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan , kita telah melakukan himbauan namun tidak di indahkan akan kita tindak sesuai UU yang berlaku demi kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Jambi , tindakan teguran dan preemtif dilakukan Satlantas Polresta Jambi ” ungkap Kompol Aulia

BACA JUGA  Gubernur Jambi, Bupati Tanjabar dan Bupati Tanjabtim dalam Pertemuan Terbatas di Kemendagri membahas Tapal Batas, Rabu (31/5/23).

Disisi lain masyarakat juga pernah mengeluhkan ” kebisingan dari kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Brong sangat menganggu dan menimbulkan kebisingan ” apalagi saat malam ” kita sangat terganggu ” ungkap Salah satu warga di Mayang identitas tidak mau disebutkan .

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pimpin sertijab Dirpamobvit Polda Jambi Kombes Pol Irwan Rahmaeni kepada Kombes Pol Hilman Wijaya

Warga tersebut ,sebut (an) sangat apresiasi kepada Polisi dengan mengeluarkan penegasan akan menindak para pengguna knalpot Brong , karena sangat menganggu , berisik” ungkap warga tersebut .

Akan adanya keluhan warga dan ketegasan dari Polri maka sangat mendukung penertiban pengendara menggunakan knalpot Brong ” ungkap Pimpinan Media Sinergritas.com sekaligus Pengurus Fast Respon Jambi Dody Candra.

(Red ilham)

Berita Terkait

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting
BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo
Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Gerak Cepat Polresta Jambi Berhasil Cegah Rencana Aksi Tawuran Kelompok Remaja di Arena MTQ Kota Jambi 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Kapolres Muaro Jambi Hadiri dan Amankan Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti oleh Menteri Kebudayaan RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Keberhasilan Polsek Telanaipura Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:15 WIB

BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:44 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

22 Siswa Terbaik Bersaing Kompitisi Tingkat Nasional,SMA 6 Merangin Jadi Tuan Rumah OSN-P.

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:36 WIB

Gunakan Sepeda Motor Kapolresta Jambi Patroli Mobile Gabungan , Sinergi Tiga Pilar Antisipasi Tindak Kriminal 

Berita Terbaru