Kasus Kebakaran Meningkat P- 72 Persen Akibat Arus Pendek

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 30 Desember 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA- Musibah kebakaran di Kota Jambi tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021. Tercatat telah terjadi 66 kasus kebakaran, sedangkan di tahun 2021, hanya 58 kasus kebakaran.

Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Feriadi mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima, kasus kebakaran terbanyak berada di kawasan daerah Telanaipura.

Diakui Feriadi, penyebab terjadinya kebakaran 72 persen disebabkan oleh arus pendek listrik. Untuk itu dirinya mengingatkan masyarakat yang berlibur atau meninggalkan rumah lebih dari 1 hari, harus memastikan keamanan. Seperti memastikan regulator gas sudah terlepas dari tabungnya, dan colokan listrik tidak terpasang di barang -barang elektronik.

Kata dia, kabel yang digunakan tidak sesuai dengan kapasitas elektronik sekarang yang sudah banyak digunakan.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut : Gagal Nyalip Pengendara Motor Honda Vario Masuk Kolong Mobil Tangki Pertamina Kota Jambi

“Kabel yang mereka punya tidak mampu lagi untuk mentransfer arus listrik. Jadinya panas, akibat panas yang terlalu lama ketika ada percikan api dengan cepat api itu menyebar melalui kabel itu,” tambahnya.

“Untuk rumah yang usianya sudah di atas 15 tahun apalagi 20 tahun lebih, sebaiknya di cek dan saran kami diganti instalasinya. Untuk mengamankan aset yang jauh lebih besar, jadi lebih baik diganti dibanding mendapat akibatnya,” ujar Feriadi.

BACA JUGA  Wabup H A Khafidh Ingatkan Pejabat Jangan Asal Omong, Apalagi Bisa Membuat Orang Lain Tersinggung

Menurutnya saat ini masyarakat kurang peduli terhadap dampak dari arus listrik. Mengenai hal tersebut, pihak Damkar akan terus melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan Lurah maupun Camat di Kota Jambi.

 

(red ilham)

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru