*Kasus Dugaan Malapraktik Yang Dilakukan RS Royal Prima Jambi Hingga Mengakibatkan Bayi Berusia 16 Bulan Meninggal Dunia*

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 9 Maret 2024 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Kasus dugaan malapraktik yang dilakukan RS Royal Prima Jambi hingga mengakibatkan bayi berusia 16 bulan meninggal dunia, terus berlanjut, saat pihak Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan Penyelidikan dan sudah memeriksa empat orang saksi.

Diketahui sebelumnya,Polda Jambi menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu mengenai tenaga medis atau tenaga kesehatan yang diduga melakukan kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan bayi berinisial AR meninggal dunia.

BACA JUGA  Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak

Hal ini disampaikan langsung oleh kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir saat dikonfirmasi awak media di Media Center Polda Jambi, Kamis (7/2).

Alam mengatakan saat ini Tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan malapraktik tersebut. Selain itu penyidik juga sudah mengirimkan surat ke Konsil Kedokteran Indonesia agar dapat membantu proses penyelidikan.

“Saat ini penyidik masih menunggu rekomendasi dari Konsil Kedokteran Indonesia terkait kasus dugaan malapraktik RS Royal Prima Jambi, Ditreskrimsus sudah ngirim suratnya,” katanya.

BACA JUGA  Buka Musrenbang RKPD 2024 ,Al Haris Paparkan 5 Prioritas Pembangunan Buka Musrenbang RKPD 2024 ,Al Haris Paparkan 5 Prioritas Pembangunan

Lanjut Alam, dalam kasus dugaan malapraktik ini, penyidik sudah memeriksa empat orang saksi dari pihak pelapor dan terlapor.

” Sudah 4 orang saksi yang diambil keterangan, baik dari pihak pelapor dan terlapor,” ujarnya.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, memimpin langsung Apel Pagi Personel Polda Jambi yang digelar di Lapangan Hitam
SMA Negeri 14 Jambi Meraih Prestasi Akreditasi A Memenuhi standar Nasional
FAHMI : “Hubungi POSKO LBH PHASIVIC,Kami Siap Legalkan Sumur Bor Minyak Illegal Di Provinsi Jambi !”
Pencapaian Akreditasi “Madya” RS Erni Medika Ucapkan Terima Kasih Kesemua Pihak
SMA N 3 Kota Jambi Diduga Jadi Sarang Pungli, Siswa Terbaik Terpaksa Keluar Sekolah Karena Tekanan dan Bullying
Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi 4 surat telegram yg dikeluarkan ,untuk karir pengembang kinerja institusi polri dalam penegakan hukum .
Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi ” Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:53 WIB

Dandim 0420/Sarko Hadiri Pembukaan Kejuaraan Basket Bupati Cup Perbasi Merangin thn 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB