Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,MA – Setelah Ikuti Sumpah/Janji PAW Dewan dari PKS
Rustam Effendi resmi menjadi anggota DPRD Merangin periode 2024-2029, setelah mengikuti pengambilan sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Merangin dari Partai PKS sisi masa jabatan 2024-2029, Selasa (19/8).

Pengambilan sumpah/janji dilakukan Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, pada Rapat paripurna DPRD Merangin, dalam rangka pengumuman Pengambilan Sumpah/Janji PAW anggota Dewan dari PKS atas nama Rustam Effendi.

Paripurna itu diikuti Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi dan Ahmad Fahmi serta para anggota DPRD Merangin. Hadir juga unsur Forkopimda Merangin, Sekda Fajarman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tokoh masyarakat.

Rustam Effendi mengikuti sumpah/janji anggota DPRD Merangin, menggantikan Zainal Amri dari PKS, karena yang  bersangkutan telah meninggal dunia pada Kamis (26/6), sesuai akta kematian No 1502.KM-03072025-005 tanggal 03 Juli 2025.

BACA JUGA  Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono menerima penyematan Pin dan Pengukuhan pembina LAM

‘’Alhamdulillah serangkaian acara Pengambilan sumpah/janji telah dijalankan dan Pak Rustam Effendi resmi menjadi anggota DPRD Merangin periode 2024/2029. Semoga amanah,’’ujar Wabup H A Khafidh yang mengikuti prosesi PAW tersebut.

Sementara itu menurut Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi, PAW  pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Merangin Rustam Effendi tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 693/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA.2025.

Keputusan Gubernur Jambi tersebut tentang, peresmian pengangkatan Penggantian Antara Waktu (PAW) anggota PPRD Merangin Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2024-2029.

BACA JUGA  SELAMA 8 BULAN TIDAK ADA PENCAIRAN DI PUSKESMAS SIMPANG LIMBUR

‘’Pasca meninggalnya Zainal Amri, jumlah anggota DPRD Merangin menjadi 34 orang, sekarang setelah pengambilan sumpah/janji Pak Rustam Effendi, anggota DPRD Merangin kembali genap berjumlah 35 orang,’’ujar Muhammad Rivaldi.

Rapat paripurna DPRD Merangin dalam acara pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024-2029 tersebut, diakhiri dengan acara ucapan selamat, kepada Rustam Effendi yang resmi menjadi anggota Dewan. (Cepi Kurniawan)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru