JAMBI-MA-Kapolsek Pasar,AKP Cahyono Yudi Sumarsono,meminta oknum anggota polisi berinisial D yang bertugas di Polda Jambi kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik dan menyesaikan persoalannya,terkait laporam tindak Pidana Penipuan uang sebesar Rp 300 Juta (Tiga Ratus Juta Rupiah) dengan korban ‘M’
Kapolsek Pasar AKP.Cahyono saat di konfirmasi mengatakan, oknum anggota polisi yang berisial ‘D’ ini sudah berkali-kali untuk di minta hadir agar menyelesaikan persoalannya dengan saudari ‘M dan saudara ‘Ah atas pengaduan di duga telah melakukan penipuan uang sebesar tiga ratus Juta rupiah yang dilakukan Saudara ‘D’ kepada saudara ‘M’ sebut Cahyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya belum seumur jagung menjabat sebagai Kapolsek Pasar ini, persoalan saudara M, saya sudah minta di tindak lanjuti segera melalui kanit saya. Kita sudah upayakan memanggil saudara ‘D agar kooperatif dan memberikan contoh kepada masyarakat
agar persoalan ini jangan berlarut-larut,”ujarnya.
” Saya juga sudah berkomunikasi dengan atasan D agar bisa memberikan keterangan di Polsek Pasar,”
sambungnya
Masih menurut Cahyono, Minggu yang lalu sudah dimintai keterangan saudara D namun pada saat jam makan siang Ia pamit sholat kepada penyidik kemudian tidak kembali lagi ke Polsek Pasar
” Kita tunggu sampai sore,tapi ia tidak datang lagi ke Polsek,Saya sangat menyayangkan sikap saudara D ini,” ketusnya.
(Susi Lawati)