Kapolres Bungo memimpin langsung pengecekan dan pendataan senjata api yang di pinjam pakaikan kepada personil Polres Bungo

Editor - Ilhamsyah

Senin, 23 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo.MA – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom di dampingi Waka Polres Kompol Roslinda RM. S.Pd, Kasi Propam Polres Bungo IPTU Asmawi serta para PJU Polres Bungo melakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris Polres Bungo sekaligus mendata personel Polres Bungo Baik Perwira Maupun Bintara yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api. Senin (23/12/2024)

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom, mengatakan, pengecekan dan pendataan ini dilakukan secara serentak diseluruh wilayah jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan kegiatan ini Perintah langsung dari Mabes Polri untuk melakukan pendataan ulang atau mengevaluasi senjata api Inventaris Polres Bungo yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

BACA JUGA  Pemberian Hadiah Juara Kampung Mantap Tahun 2022 Langsung Diserahkan Oleh Wakil Gubernur Jambi

“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap Senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” ujar Kapolres

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dan pengecekan berlangsung di halaman Mapolres Bungo yang meliputi pendataan kembali jumlah senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota guna pencegahan penyalahgunaan senpi.

“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota sesuai jukrah dari mabes Polri ST Kapolri Nomor : ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024 terkait banyaknya penyalahgunaan oleh anggota Polri dalam penggunaan Senpi, Baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan. Terang Kapolres

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap Kejuaraan Tarung Derajat Lahir Petarung Berprestasi

Kapolres Bungo juga menegaskan bahwa kami akan menarik semua senjata api yang di pinjam pakaikan kepada anggota yang izinnya sudah tidak berlaku, kemudian Kapolres juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dalam membawa dan menggunakan senjata api.

“kami akan mendata ulang senpi yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan kami akan menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku dan anggota yang berdinas di lapangan, kita masih lengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan, untuk senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada staf atau anggota yang tidak bertugas dengan tingkat resiko tinggi wajib di simpan digudang dan tidak boleh digunakan, tanpa terkecuali.” tegasnya.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Pimpin Rakor Politik Se-Provinsi Jambi

Untuk itu, lanjut Kapolres, kepada anggota yang masih pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” pungkasnya

 

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB