Tiga Emak-Emak Diduga Sindikat Copet di Amankan Polsek Jambi Timur

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur Polresta Jambi melakukan press release terkait keberhasilan Polsek Jambi Timur mengamankan tiga orang emak emak yang melakukan aksi pencopetan dan berhasil digagalkan saat aksi copet di Pasar Baru Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi sempat viral di Media Sosial (01/10)

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo SE, MM didampingi Wakapolsek AKP Hartono dan Kanit Reskrim IPDA Rudi Setiawan S.Sos.

BACA JUGA  Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati

Kapolsek menyampaikan ” Menindak lanjuti laporan warga , Satreskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan 3 orang wanita pelaku pencurian dan pemberatan (Copet) , kejadian pada hari Jum’at tanggal 26 September 2025 di Toko Bawang Kelurahan Tanjung Pinang Jambi Timur pada pukul 06.30 wib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku inisial (AW)41 tahun warga Kelurahan Legok , (IT)51 tahun warga Sekayu dan (RD)60 tahun Seberang Ulu Sumsel . Diduga merukan sindikat pencopet

BACA JUGA  1 Agustus 2023, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Dihapuskan

Modus pelaku berpura -pura berbelanja , dengan peran masing masing dalam melancarkan aksinya .

Dan ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah tas , 3 buah jilbab dan rekaman CCTV di TKP

Pelaku berhasil melancarkan aksinya pada tanggal 26 September 2025  ketiga pelaku  berhasil menggondol uang sebesar Rp.3.500.00  dan hasil kejahatan tersebut dibagi bertiga , ketika hendak melancarkan aksinya kembali pada tanggal 29 September 2025 pelaku keburu di tangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berdasarkan keterangan saksi dan CCTV

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Dan menurut pengakuan untuk keperluan sehari- hari , pelaku melaksanakan aksinya telah tiga kali menurut pengakuan nya .

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara, dan dihimbau kepada warga yang berbelanja untuk tidak menggunakan barang berharga menghindari terjadinya aksi kriminal ”  ungkap Kapolsek

(Red Ilham)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.
Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu
Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan
Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya
Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di Polresta Jambi, Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi
Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu

Jumat, 7 November 2025 - 17:57 WIB

Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Kamis, 6 November 2025 - 17:56 WIB

Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.

Kamis, 6 November 2025 - 10:50 WIB

Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 22:33 WIB

Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.

Senin, 3 November 2025 - 19:37 WIB

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru