Tiga Emak-Emak Diduga Sindikat Copet di Amankan Polsek Jambi Timur

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur Polresta Jambi melakukan press release terkait keberhasilan Polsek Jambi Timur mengamankan tiga orang emak emak yang melakukan aksi pencopetan dan berhasil digagalkan saat aksi copet di Pasar Baru Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi sempat viral di Media Sosial (01/10)

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo SE, MM didampingi Wakapolsek AKP Hartono dan Kanit Reskrim IPDA Rudi Setiawan S.Sos.

BACA JUGA  Nyatakan Sikap Warga Pinang Merah Siap Dukung Nalim Nilwan

Kapolsek menyampaikan ” Menindak lanjuti laporan warga , Satreskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan 3 orang wanita pelaku pencurian dan pemberatan (Copet) , kejadian pada hari Jum’at tanggal 26 September 2025 di Toko Bawang Kelurahan Tanjung Pinang Jambi Timur pada pukul 06.30 wib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku inisial (AW)41 tahun warga Kelurahan Legok , (IT)51 tahun warga Sekayu dan (RD)60 tahun Seberang Ulu Sumsel . Diduga merukan sindikat pencopet

BACA JUGA  Dalam Semalam, Dua Truk Pengangkut BBM Diduga Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Modus pelaku berpura -pura berbelanja , dengan peran masing masing dalam melancarkan aksinya .

Dan ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah tas , 3 buah jilbab dan rekaman CCTV di TKP

Pelaku berhasil melancarkan aksinya pada tanggal 26 September 2025  ketiga pelaku  berhasil menggondol uang sebesar Rp.3.500.00  dan hasil kejahatan tersebut dibagi bertiga , ketika hendak melancarkan aksinya kembali pada tanggal 29 September 2025 pelaku keburu di tangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berdasarkan keterangan saksi dan CCTV

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel pagi dan berikan penghargaan kepada personel Polda Jambi yang berprestasi

Dan menurut pengakuan untuk keperluan sehari- hari , pelaku melaksanakan aksinya telah tiga kali menurut pengakuan nya .

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara, dan dihimbau kepada warga yang berbelanja untuk tidak menggunakan barang berharga menghindari terjadinya aksi kriminal ”  ungkap Kapolsek

(Red Ilham)

Berita Terkait

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru