Tiga Emak-Emak Diduga Sindikat Copet di Amankan Polsek Jambi Timur

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur Polresta Jambi melakukan press release terkait keberhasilan Polsek Jambi Timur mengamankan tiga orang emak emak yang melakukan aksi pencopetan dan berhasil digagalkan saat aksi copet di Pasar Baru Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi sempat viral di Media Sosial (01/10)

Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo SE, MM didampingi Wakapolsek AKP Hartono dan Kanit Reskrim IPDA Rudi Setiawan S.Sos.

BACA JUGA  Penemuan Bayi, *RS Erni Medika* Jambi Selamatkan dan Rawat Bayi Perempuan Dibuang Oleh Orang Tua Tak Bertanggung Jawab

Kapolsek menyampaikan ” Menindak lanjuti laporan warga , Satreskrim Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan 3 orang wanita pelaku pencurian dan pemberatan (Copet) , kejadian pada hari Jum’at tanggal 26 September 2025 di Toko Bawang Kelurahan Tanjung Pinang Jambi Timur pada pukul 06.30 wib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku inisial (AW)41 tahun warga Kelurahan Legok , (IT)51 tahun warga Sekayu dan (RD)60 tahun Seberang Ulu Sumsel . Diduga merukan sindikat pencopet

BACA JUGA  Koramil 420-07/Sei Manau Laksanakan Pengamanan Turnamen Bola Kaki di Merangin Jambi

Modus pelaku berpura -pura berbelanja , dengan peran masing masing dalam melancarkan aksinya .

Dan ditangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah tas , 3 buah jilbab dan rekaman CCTV di TKP

Pelaku berhasil melancarkan aksinya pada tanggal 26 September 2025  ketiga pelaku  berhasil menggondol uang sebesar Rp.3.500.00  dan hasil kejahatan tersebut dibagi bertiga , ketika hendak melancarkan aksinya kembali pada tanggal 29 September 2025 pelaku keburu di tangkap Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berdasarkan keterangan saksi dan CCTV

BACA JUGA  67 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) mengikuti kegiatan pemusatan pelatihan dan pembinaan, Selasa 13 Agustus 2024.

Dan menurut pengakuan untuk keperluan sehari- hari , pelaku melaksanakan aksinya telah tiga kali menurut pengakuan nya .

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara, dan dihimbau kepada warga yang berbelanja untuk tidak menggunakan barang berharga menghindari terjadinya aksi kriminal ”  ungkap Kapolsek

(Red Ilham)

Berita Terkait

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi
Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah
KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat
Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi
Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:13 WIB

Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:35 WIB

Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Berita Terbaru