Kabar Gembira Bagi Warga Jambi, Ada Pemutihan Pajak Hingga 30 September 2023

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Kabar gembira, momentum Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Pemprov Jambi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jambi melaksanakan Program Pemutihan Pajak.

Perogam tersebut memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa Pembebasan Pokok BBN-KB II, Lelang dan Pajak Progresif hingga Sanksi Administratif PKB.

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Pemutihan pajak ini akan dilakukan selama 2 bulan, terhitung mulai tanggal 1 Agustus s.d 30 September 2023.

Dimana kebijakan ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 657/KEP.GUP/BPKAD-2.2/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Berikut detail program  pemutiha pajak Gubermur Jambi tersebut.

Pembebasan pokok dan sanski administrstif BBN-KB II (kendaraan bekas) untuk permohonan bea balik nama dalam daerah dan luar saerah.

Pembebasan pokok dan sanski administrstif BBN-KB II Lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/sitaa/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, peeusahaan pembiayaan/lising.

BACA JUGA  Kasat Binmas Polresta Jambi Hadiri Sosialisasi Kerukunan Antar Suku Umat Beragama di Kecamatan Danau Sipin

Pembebasan sanski administrstif PKB yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

Pembebasan pajak Progresif
Pembebasan sanski administrstif BBN-KB II dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh Tempo.
Semoga infromasi ini bermanfaat, salam redaksi(red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja
Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang
Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi
Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah
Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi Lantik 4 Pengurus DPD Kabupaten , Pesan : “Jadilah Yang Berintegritas Dan Profesionalisme”
DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:32 WIB

KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:35 WIB

Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Berita Terbaru