Enam Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Ditangkap.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Berdasarkan empat laporan polisi dengan Register B-236, B-257, dan B-285 pada bulan April 2024 serta B-305 pada bulan Mei 2024, Wakasat Reskrim Akp Moh Ilham Habibie pimpin Press release perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis bongkar AC bertempat di Ruang Riksa Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Rabu sore 8 Mei 2024.

Wakasat Reskrim Akp Moh Ilham Habibie, menyampaikan; Dari Hasil Penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku selanjutnya Tim berhasil mengamankan para pelaku sebanyak 5 (lima) orang, inisial MS, HS, DA, AL, dan DJP, terhadap pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun serta 1 (satu) orang pelaku sebagai penadah barang curian inisial SG disangkakan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, serta Barang Bukti (BB) yang disita diantaranya; Kabel dan Tembaga hasil cacah mesin Outdoor AC, 1 (satu) unit SPM Honda Merk Vario warna merah Nopol BH 2709 NR, Kabel putih, dan Tembaga.

BACA JUGA  ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94

Selanjutnya, dalam kronologi kejadian tersebut; Pelaku mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu mengecek situasi sekitaran TKP, melihat situasi TKP sepi selanjutnya pelaku mulai melakukan pembongkaran beberapa unit Outdoor AC yang berada di beberapa TKP.

Rencana Tindak Lanjut (RTL) Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, akan melaksanakan gelar perkara sidik, Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melaksanakan Tahap 1 dan 2, melaksanakan pengembangan terkait TKP lainnya, serta melakukan pencarian terhadap pelaku yang masih dalam pengejaran.

BACA JUGA  Bukti Nyata TNI Hadir Di Tengah Rakyat

Press Release tampak dihadiri; Kanit Ranmor Satreskrim Iptu Rudi Pabrianto, Kanit Jatanras Satreskrim Ipda Reza Rahmat Mulya, S.Tr.K, M.Si, dan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, serta awak Pungkasnya

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Aksi Sosial yang Menyentuh! Kaperwil MPN Jambi Tebar Kebaikan di Jalan Slamet Riyadi Broni
Abaikan Efiseiensi Anggaran : 54 Milyar Pembangunan GOR Tanjabbar Diduga Kuat Korupsi Berjamaah
Dandim 0420 Dialog Kebangsaan di Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Ma’rifatullah Merangin
Aksi Demo Siswa-Siswi SMK N 7 Tanjab Barat menjadi Perhatian Serius Disdik Propinsi Jambi
Kepsek SMA Negeri 11 Tanjab Barat bantah intimidasi ke wartawan
Maraknya Prustusi onlen dalam rumah kost Marak terjadi di kota Jambi
Diduga Terlibat Pemodal dalam Pembelian Batu Bara Ilegal, PT ATP Jadi Sorotan.
Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat diduga terjadi penyelewengan
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:05 WIB

*Menko Polkam Tegaskan Penguasaan AI sebagai Tanggung Jawab Strategis*

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:20 WIB

korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat merugikan negara Rp1,35 T

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:20 WIB

KOLABORASI LINTAS SEKTOR, KEMENKO POLKAM PERKUAT LITERASI DIGITAL DI KENDARI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:29 WIB

Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

Senin, 29 September 2025 - 20:09 WIB

*Polda Jabar Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG Pasca Kasus Keracunan* Jawa Barat,MA – Kepolisian

Berita Terbaru