MEGA PROYEK TAHUN 2025 JAMAK DI BPJN IV KINI MENJADI SOROTAN WARGA JAMBI DAN AKTIFIS MASYARAKAT

Editor - Ilhamsyah

Senin, 2 Februari 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,02 – 02 – 2026 Teuku iqbal maulana Balai pekerjaan Jalan Nasional BPJN IV Jambi baru baru mengadakan Pelelangan.

MegaProyek dengan sumberdana APBN 2025,Paket Preservasi Jalan Batas Kabupaten Batanghari/Tebo – Sei Bengkal – Muara Tebo (SBSN) dengan pagu anggaran Rp 116,9 miliar yang bersumber dari APBN.

Dari 12 peserta tender, kontraktor lokal PT Sinar Karya keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp 104.733.181.524,24. Berdasarkan data LPSE, perusahaan ini beralamat di Desa Air Tenang, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), kontrak proyek ditandatangani pada Oktober 2025 dan dilaksanakan dalam tiga tahap anggaran hingga 2027.

 

Rincian Tahapan Pekerjaan

Tahun Anggaran 2025

Panjang pekerjaan: 11,10 km,

Meliputi…:

Pemeliharaan rutin: 6,80 km

Rehabilitasi minor: 4,30 km

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Buka Musprov IV Senkom Mitra Polri

Total anggaran: Rp 22.260.400.000

Tahun Anggaran 2026

Panjang penanganan: 22,96 km, terdiri dari:

Pemeliharaan rutin: 17,46 km

Rehabilitasi minor: 5,50 km

Rehabilitasi mayor: 3,80 km

Total anggaran: Rp 26.361.000.000

Tahun Anggaran 2027(Tahap Akhir)

Panjang penanganan: 18,76 km, meliputi:

Rehabilitasi minor: 17,46 km

Rehabilitasi mayor: 5,10 km

Total anggaran: Rp 68.364.382.000

Dikelola Eks Donatur Suap RAPBD

Di balik kemenangan PT Sinar Karya, muncul nama H. Andi Putra Wijaya, yang diketahui sebagai pihak yang mengelola proyek tersebut.

Nama Andi Putra Wijaya sebelumnya tercantum dalam dakwaan Jaksa KPK sebagai salah satu donatur dana suap dalam kasus pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017–2018.

Bahkan, ia sempat dihadirkan KPK sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Sulianti anggota Dpr propinsi jambi di Pengadilan Negeri Jambi beberapa tahun yang lalu, Haji Andi merinci tiga proyek jalan yang ia peroleh, yaitu satu proyek senilai Rp 27 miliar, satu proyek Rp 23 miliar, dan proyek lainnya senilai Rp 14 miliar. Proyek-proyek tersebut dikerjakan melalui perusahaan-perusahaan berbeda yang terafiliasi dengannya.

BACA JUGA  Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Lebih jauh, ia tanpa ragu mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1,125 miliar. Uang tersebut disalurkan melalui kakaknya, Dedi Masyuni, yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dengan tujuan untuk ‘mengurus’ pembahasan anggaran di internal DPRD Provinsi Jambi. Keterangan nya di persidangan tipikor jambi

sementra itu BPJN Wil IV Jambi,Kepala stuan kerja PJN II

DIAZ SHODIQ ST.MT,MemBenarkan Mega Proyek tersebut Dikerjakan H.Andi Putra Wijaya ( H.andik ) ketika dikonfirmasi Pilar Media Nusantara membenarkan bahwa proyek preservasi jalan senilai Rp 116,9 miliar tersebut dikerjakan oleh Andi Putra Wijaya melalui PT Sinar Karya.

BACA JUGA  Banyaknya Armada Batu Bara Melintas dijalan Nasional Lintas Timur ,Mulai dikeluhkan Masyarakat

“Iya, prosesnya melalui tender terbuka,” ujar Diaz.

Saat ditanya soal progres pekerjaan tahun anggaran 2025, Diaz mengaku optimis target tercapai.

“Mudah-mudahan tercapai. Mobilisasi AMP dan batching plant sudah dilaksanakan. Penutupan lubang sedang dikerjakan,” ujarnya.

Sorotan Publik Menguat

Keterlibatan kembali nama Andi Putra Wijaya dalam proyek negara bernilai besar menimbulkan sorotan tajam. Pasalnya, perkara suap RAPBD 2017–2018 hingga kini masih berjalan di KPK. Kehadiran pihak yang pernah terseret dalam pusaran kasus korupsi dinilai rawan konflik kepentingan serta dapat menggerus kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan proyek pemerintah.

Publik menilai, proyek strategis dengan anggaran ratusan miliar seyogianya dikerjakan oleh pihak dengan rekam jejak bersih untuk Membangun jambi yang trafaransi dan akuntabel agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan
Bukan Harga Mati, PPPK Tak Perlu Cemas! Kuncinya Kepala Daerah Berani’.
Ketua DPW FRIC  Jambi Himbau Untuk Bijak Menggunakan Media Sosial Jangan Menggiring Opini Negatif 
PMII Desak Pimpinan Bank Jambi Mundur, Ancam Gelar Aksi Gelombang Besar 
Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi
Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS
Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol
Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:37 WIB

Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Berikan Ucapan Selamat Kepada Sahabat Lama Irjen Pol Pipit Rismanto Jadi Kapolda Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:39 WIB

BATIK JAMBI KARYA NY. RUSLAINI FADLI TAMPIL ANGGUN DI BOOTH 65 PERSIT BISA 2 BALAI KARTINI JAKARTA, 8 MEI 2026

Selasa, 28 April 2026 - 18:55 WIB

*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Jumat, 3 April 2026 - 09:54 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Berita Terbaru