Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Turap Beton Paket 1 tahun 2021 didesa Batu kerbau Kec.Pelepat Dengan Penggunaan

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 7 Maret 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Direktur Insitute Jambi corruptions whatc dan LBH-RI Deni irawan,SH yang salah satu pentolan kongres advokat indonesia di provinsi jambi minta pihak kejati jambi untuk memeriksa Proyek yang di Desa Batu kerbau kecamatn pelepat pembangunan turap beton paket 1di dinas BNPB DAN KESATUAN BIDANG POLITIK KAB.BUNGO

Dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan turap beton paket 1 tahun 2021 didesa Batu kerbau kec.pelepat dengan penggunaan anggaran 3,3 milyar di dinas Badan penanggulangan Bencana Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Bungo.

BACA JUGA  Sat Binmas dan Sat Resnarkoba Polresta Jambi Gelar Penyuluhan di Kantor Kelurahan Kasang

Kata direktur ijcw Deni irawan,SH pembangunan turap tersebut untuk menahan banjir biar tidak terjadi banjir ini malah sebaliknya baru beberapa tahun pekerjaan tersebut dikerjakan sudah hancur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan diduga telah terjadi praktek KKN. atas laporan dari masyarakat dan hasil unvestigasi ijcw Deni irawan,SH yg sering disapa pengacara koboi

BACA JUGA  Kapolda Jambi hadiri kegiatan Opening Ceremony IOF EXPO Jambi Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 Tahun

Dengan tegas mengatakan persoalan ini harus kita bawa ke jalur hukum ini tidak main- main dan meminta secara resmi ke kejaksaan tinggi jambi untuk menyelidiki dugaan tersebut

Dan dalam waktu dekat ini kami yang tergabung dari IJCW dan LBH-RI akan turun ke jakarta meminta BNPB RI untuk stop memberikan bantuan ke dinas BNPB dan KESBANGPOL
Kab Bungo.

BACA JUGA  Kapolres Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas Tahun 2023

Karena persoalan pembangunan turap beton di desa batu kerbau pajet 1 tahun 2021 di duga melanggar uu tpikor. Sambil mengatakan Deni irawan Meskipun kita harus memakai azas praduga tidak bersalah tetap proses hukum harus di jalankan
Meskipun Langit Runtuh Hukum Tetap Ditegakkan.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “
Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas
Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Berita ini 104 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Senin, 9 Maret 2026 - 14:41 WIB

Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:41 WIB

Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:14 WIB

*Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

Senin, 19 Januari 2026 - 12:16 WIB

*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*

Berita Terbaru

Oplus_131072

Muaro Jambi

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 17:51 WIB