Ditresnarkoba Polda Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan penyeludupan sabu dan ekstasi dari luar Jambi

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiser dengan di dampingi oleh Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan, Plh. Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution. Senin (01/07/2024)

Disampaikan oleh Dir Resnarkoba bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir atau seberat 7.822,451 gram.

” Kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan segera menelusiri laporan tersebut, dan di daptkanlah dua orang pelaku yang sedang melintas  diperbatasan Jambi-Palembang. Mereka berinisial AR (32) dan AU (30).” ungkap Dir Resnarkoba

Berdasarkan keterangan pelaku , mereka menyebutkan akan mendistribusikannya dari Pulau Burung  ke Sumatera Selatan, namun jika dilihat dari kemasannya diduga berasal dari Malaysia.

BACA JUGA  Sat Samapta dan Polsek Pauh Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

” Kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti yang ada, setelah dilihat identitasnya ternyata kedua pelaku adalah warga Kabupaten Batanghari  yang ternyata residivis kasus yang sama. ” Jelas Ernesto

Para pelaku tersebut mengaku dirinya adalah kurir dan mendapatkan upah 1kg Shabu yaitu 30 juta rupiah. Dengan alasan faktor ekonomi membuat para  pelaku mengambil pekerjaan tersebut.

” Apabila 1 butir pil ekstasi nilai ekonomisnya seharga 250 ribu, maka total barang bukti pil ekstasi sebanyak 19.895 butir secara ekonomis bernilai sebesar 4,9 miliar.  Sedangkan sabu apabila 1 gramnya mendapatkan nilai ekonomis seharga 1.300 ribu maka total barang bukti sabu seberat 3.985,482 secara ekonomis bernilai sebesar Rp5.1 miliar. Jika ditotal diperkirakan hampir 10 miliar. ” Ujarnya

BACA JUGA  *Membangun Hidup Sehat, Prajurit dan PNS Makorem 042/Gapu Laksanakan SKJ '88*

(Red Ilham)

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
*Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026*
Dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di RT 31 Kelurahan Palmerah Kota Jambi
Ditlantas Polda Jambi Berikan Tips Aman Saat Mudik Nataru
Polda Jambi Penandatanganan Komitmen Penolakan Judi Online dan Penyalah Gunaan Narkoba Di Jajaran Polda Jambi
Sidak Di SPPG Polri Polda Jambi, FRIC Jambi Bersama BAIN-HAM Nyatakan” Sesuai SOP Layak Jadi Contoh “
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru