Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Tiga Hal Penting Yang Harus Dilakukan Terkait Permasalahan Batu bara

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 30 Januari 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait KS Bara dan Para Sopir perusahaan tambang batu bara yang melakukan aksi demo beberapa hari lalu di kantor Gubernur Jambi yang digelar oleh Badan Kesbangpol dan FORKOM, Senin (29/1/24).

FGD kali ini mengangkat tema ” Batu bara, Anugerah atau Bencana, Menakar Kerugian mencari Solusi”.

Tampak hadir Kadis Perhubungan Provinsi Jambi Jhon Eka Powa, Ketua Forkom Adean Teguh, Ketua KS Bara, dan perwakilan para sopir, Dinas SDM, dan dinas Perhubungan, serta Pengusaha batu bara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi itu Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan perlunya dilakukan pemetaan terlebih dahulu jika masih melewati jalan nasional. Hal tersebut dikatakannya pada Selasa, (30/1/24).

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan pemetaan tersebut dilakukan agar menghindari terjadinya kemacetan terutama untuk jalur batu bara yang menuju ke sungai terdekat dari lokasi bongkar muat.

BACA JUGA  "TNI-Polri Bersama Rakyat Menjaga Keutuhan NKRI", Kasat Binmas Polresta Jambi Jadi Narasumber Wawasan Kebangsaan

“ Jika masih melintasi jalan nasional perlu adanya pemetaan dengan melihat volume dan kapasitas jalan yang kira-kira tidak menimbulkan kemacetan panjang atau antrian panjang,” Ujarnya.

Pemetaan tersebut untuk mengukur kira-kira berapa volumenya dan berapa banyak dalam kurun waktu jam operasional yang dapat dilalui angkutan truk batubara.

“Kemarin sudah disampaikan 900 truk dalam operasional dari jam 7 malam sampai jam 4 pagi. Itu nanti dihitung setiap hari berapa volumenya kemudian misalnya sudah pas 900 truk itu satu titik berapa perusahaan itu nanti dibagi Dinas perhubungan dan ESDM Provinsi,” ungkapnya.

Lanjut Kombes pol Dhafi “untuk jangka pendek mengenai Kebijakan gubernur silahkan saja bangun beberapa pelabuhan yang dekat dengan lokasi tambang , seperti yang diwilayah Batanghari atau Sarolangun. Hingga tidak jauh jauh ke Talang duku,”

“Kedepannya kita juga harus memikirkan kondisi sungai itu tidak selalu bisa dilintasi pada saat Pada musim kemarau tentunya transportasi atau batubara ini tidak bisa mengandalkan Sungai namun melewati ruas jalan darat, Oleh karena itu saat ini jalan khusus harus menjadi prioritas yang disegerakan, ”.

BACA JUGA  MAN 3 KOTA JAMBI GELAR ACARA PERPISAHAN

Percepatan jalan khusus ini bisa terwujud apabila perusahan yg mendapat mandat penyelenggaraan jalan khusus bersinergi dengan kepolisian TNI dan pemerintahan daerah setempat baik di tingkat desa ,kecamatan bahkan tingkat kabupaten kota, di mana apabila terdapat kendala atau maslah segera di tangani bersama dan bersinergi.

Dilanjutkan Dirlantas Polda Jambi batubara itu melekat dengan perusahaan tambang yang memiliki izin usaha tambang seperti yang tertuang dalam amanat peraturan Kementerian ESDM 5 transportasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha tambang batubara dimulai dari eksplorasi sampai dengan bongkar muat di pelabuhan.

Jadi sudah saatnya pemilik angkutan batubara, baik itu perorangan atau berbadan usaha atau Koperasi itu bekerjasama langsung perusahaan tambang, Sehingga angkutan batu bara ini walaupun melintasi jalan umum, maka permasalahan yang timbul sebagai dampak aktifitas tersebut perusahaan tambang ikut bertanggung jawab.

Dilihat kondisi saat ini, dengan berpindah-pindah angkutan batu bara ke berbagai perusahaan tambang pastinya kerap menimnulkan permaslahan.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Jambi Geledah Kantor Pusat Perusahaan PTPN VI Jambi

Apabila angkutan merupakan bagian dari perusahaan maka permasalahan di jalan umum dapat di minimalisir.

Seperti pengisian tonase berlebih yg kerap timbukan patah as / terguking di jalan umum, jalan rusak / terjadi kecelakaan , pelanggaran lalu lintas maka perushaan secara langsung ikut bertanggung jawab dan menjaga angkutan yang membawa batu baranya sehingga tidak bermaslah di jalan umum yang merugikan masyakat lainnya.

Sama halnya juga terkait dengan masalah bahan bakar BBM ilegal dapat di minimalisir .
Selanjutnya apabila perusahan tambang tidak melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku maka dapat di kenakan sanksi mulai dari teguran tertulis / penghentian izin dan pencabutan izin.

Memang saat ini izin tambang langsung di keluarkan oleh Dirjen minerba kementrian ESDM namun sesuai dengan isi aturan yang berlalu bahwa pengawasan / tanggung jawab serta rekomendasi terkait usaha tambang batu bara ini tetap menjadi tanggung jawab Pemprov.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 
Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan
FRIC Minta Usut Tuntas Siapa Aktor Dibelakang Layar Penipuan Casis Polri Polda Jambi TA 2026 , Jangan Ada Yang Ditutup-tutupi.
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi
Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI
Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi
Pangdam XX/TIB Tinjau Posko Udara dan Darat, Pastikan Kesiapan Total Penanganan Karhutla Jambi
Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan
Berita ini 34 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:59 WIB

Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:47 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Selasa, 8 September 2026 - 17:00 WIB

KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 22:27 WIB

Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Jumat, 4 September 2026 - 19:15 WIB

KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI

Berita Terbaru