Diduga Perkebunan PT.PMB langgar Kepres dan Peraturan Pemerintah

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 23 November 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, MA- PT. Purta Muda Bodther bergerak dibidang perkebunan sawit yang areal perkebunannya berlokasi di Desa Padang Kelapo, kecamatan Muarosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

 

Informasi yang didapat, luas izin perkebunannya sekira 2.750 h, yang didalamnya terdapat beberapa aliran sungai dan anak sungainya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pantauan LSM GERAK Indonesia untuk Provinsi Jambi di lapangan, ditemukan dugaan pelanggaran Kepres dan PP pada areal perkebunan PT.PMB ini.

BACA JUGA  Pantau Langsung Arus Lalulintas dan Cek Pos Pam Jalur Kerinci-Jambi, Dirlantas Polda Jambi: Cukup Padat dan Terkendali

 

Darmawan dari LSM Gerak kepada media ini mengatakan, temuan dari tim nya di dalam areal perkebunan PT. PMB, ditemukan penanaman bibit sawit di pinggiran sungai, pada setiap pinggiran sungai yang dijumpai di lokasi.

BACA JUGA  Wisuda Purna Bhakti, Iptu Zulkanedi dan Iptu Harguswan Resmi Pensiun

 

Sehingga terkesan pihak perusahaan sengaja melanggar Kepres no 38 tahun 1990 dan PP no 32 tahun 2011 tentang sempadan sungai, ungkap Darmawan.

 

Kepada pihak terkait, melalui berita media ini, Kami berharap agar bisa turun ke lokasi guna check kebenaran informasi, jika benar adanya agarbisa memberi sangsi yang berlaku, kata Darmawan.

BACA JUGA  Polri Gelar Upacara Korps Raport ke 42 Pati dan 121 Pamen

 

Wiji manager perkebunan PT.PMB dikonfirmasi via WA pada 23/11/2022, dipertanyakan terkait hal ini memberikan jawaban “untuk data tersebut itu bagian legal yang bisa memberi info’ jawabnya.

 

Saat hal ini dipertanyakan kepada Humas Sujarwo, via WA, beliau hanya menjawab, “wah, kalau masalah itu, saya kurang tau pak” jawabnya.

 

 

(Hamdi Zakaria)

 

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-80*
HENTIKAN SEGALA AKTIFITAS PT. SAS (RMKE GRUP) DI ATAS PEMUKIMAN WARGA!
Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
*Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir.*
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel pagi personel pada hari pertama kerja di lapangan apel Mapolda Jambi Senin, 26 April 2023
Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak
Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,
Gubernur Jambi Bersama Ketua Kormi Provinsi Jambi Memberikan Bonus Kepada Peraih Medali Di Fornas IV 2021 Sumatera Selatan 2022
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Berita Terbaru