KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Komitmen Polresta Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Operasi Sarang Narkoba Serentak, Satresnarkoba Polresta Jambi menggerebek sebuah basecamp yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Pulau Pandan, RT 030 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Jumat (09/10/2026) sore.

 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H.tersebut merupakan implementasi dari perintah Bapak Kapolri melalui Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis 08 Oktober 2026, tentang pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba secara serentak di seluruh Polda selama satu bulan ke depan, minimal 2 hingga 3 kali dalam seminggu, terhitung mulai tanggal 09 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi.

BACA JUGA  *SYUKURAN HBP KE-59, MENKUMHAM: PEMASYARAKATAN BERKOMITMEN JAWAB BERBAGAI TANTANGAN*

 

“Atas perintah Bapak Kapolri, kami Polresta Jambi langsung bergerak cepat melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Kami akan sikat habis basecamp-basecamp yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ananto Herlambang.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di sebuah rumah di Pulau Pandan yang sering dijadikan tempat kumpul-kumpul mencurigakan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Jumat sore sekira pukul 15.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polresta Jambi, Sat Intelkam Polresta Jambi, Polsek Telanaipura, dan Provos Polresta Jambi langsung bergerak melakukan penggerebekan.

BACA JUGA  Ditjenpas-UNODC Beri Penguatan Peningkatanan Layanan Kesehatan Warga Binaan

 

“Setibanya di lokasi, kami mengamankan 6 orang yang sedang berada di dalam rumah milik tersangka berinisial E. Saat akan diamankan, tersangka E ini sempat panik dan berlari ke kamar mandi lalu membuang sesuatu ke luar rumah,” ungkap AKP Tito.

 

Melihat gelagat mencurigakan tersebut, petugas dengan sigap melakukan penyisiran di sekitar luar rumah dan berhasil menemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu.

 

“Kami suruh tersangka mengambil dan memperlihatkan barang yang ia buang tersebut. Dan benar, tersangka mengakui 1 paket diduga sabu itu adalah miliknya,” jelas Kasat.

 

Adapun rumah yang dijadikan basecamp tersebut diketahui adalah milik tersangka E sendiri.

 

Selanjutnya, keenam orang yang berada di TKP tersebut beserta barang bukti 1 paket diduga sabu diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman jaringan.

BACA JUGA  Terkait Dugaan Tidak Memiliki Izin Dan HGU PT BMM Mahoni Suganda Naik Pitam

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan operasi serupa secara berkelanjutan di titik-titik rawan narkoba lainnya di Kota Jambi.

 

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini bukti sinergi Polri dan masyarakat berjalan baik. Kami imbau kepada seluruh warga Kota Jambi, jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, segera laporkan ke Call Center 110 atau ke Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin aman,” tutup AKP Tito Al Hafezt.

Kegiatan Operasi Sarang Narkoba ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. (Red)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:42 WIB

*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Berita Terbaru