Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM Ilegal, 9 Gudang di Kota Jambi Dilakukan Pengecekan.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polresta  Jambi Tim Gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi bersama anggota Satpol-PP Kota Jambi yang di pimpin Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) IPTU Edy Triharyadi melakukan pengecekan beberapa tempat gudang atas dugaan praktik penimbunan BBM Ilegal yang berada di wilayah Hukum Polresta Jambi.

 

Kasi Humas Polresta Jambi IPDA Deddy Haryadi, menyampaikan; Pengecekan Gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal didatangi satu persatu gudang berjumlah 9 (sembilan) lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dimulai dari; Gudang Nababan berlokasi di Jalan Lingkar Barat 1 berseberangan dengan gereja Santa Gregorius. Dilanjutkan pada Gudang Erik Sihite beralamat di Jalan Lingkar Barat Kecamatan Alam Barajo berlokasi di Cucian Mobil Erikson. Kemudian Gudang Dwi beralamat di Jalan Lingkar Barat Kecamatan Alam Barajo berlokasi dibelakang Cucian Mobil Naga Terang. Gudang Cane Siregar beralamat di Jalan Lingkar Barat Kecamatan Alam Barajo berlokasi disamping Dinas Peternakan Provinsi Jambi. Gudang Siregar beralamat di Jalan Lingkar Barat 2 Rt.8 Kelurahan Bahan Pete Kecamatan Alam Barajo. Gudang Jundi beralamat di Jalan Lingkar Barat 1 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo berlokasi lorong Samping Las Uda Ilman berseberangan dengan cucian Mobil Hasber. Gudang Hasber (Hasibuan bersaudara) Jalan Lingkar Barat Kecamatan Alam Barajo berlokasi di Cucian mobil Hasber Simpang Mayang. Gudang Sibarani beralamat di Jalan Lingkar Barat 1 Kecamatan Alam Barajo berjarak 400 meter dari Gudang Jundi mengarah Simpang Rimbo. Serta Gudang Rizal/ purnawirawan TNI (PT. Tiara Prima Energi) beralamat di Jalan Lingkar Barat Lorong Sawit Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Sosialisasi Pengolahan Barang Bukti Semester II TA 2023 Di Polresta Jambi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Atasi Kondisi Tanah Pemakaman Sempit, Pemerintah Tanjab Barat Sediakan TPU Seluas Dua Hektar

 

Setelah dilakukan pengecekan gudang tersebut; terdapat lokasi gudang dikelilingi dengan pagar seng serta tidak adanya aktifitas apapun yang ditemukan atas dugaan praktik penimbunan BBM Ilegal alias kosong maupun digudang tersebut tidak adanya orang yang dijumpai untuk dimintai keterangan.

 

Pengecekan kebeberapa gudang tersebut berdasarkan adanya laporan informasi yang didapat dari masyarakat mengenai adanya gudang Penimbunan BBM Ilegal serta Surat perintah Tugas dari Kapolresta Jambi Nomor:Sp.Gas/30/V/2024/ Satreskrim tertanggal 15 Mei 2024, dan Tim Gabungan juga telah melakukan kegiatan serupa dihari pertama tanggal 1 Mei 2024 di wilayah Kecamatan Jambi Timur, dan dihari kedua tanggal 8 Mei 2024 di Wilayah Kecamatan Telanaipura, serta hari ke tiga ini tanggal 15 Mei 2024 di Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

BACA JUGA  KEJATI JAMBI DAN KPU PROVINSI JAMBI GELAR PENERANGAN HUKUM UNTUK SUKSESKAN PILKADA SERENTAK 2024

 

Tindakan ini merupakan upaya Kepolisian khususnya Polresta Jambi dalam memberantas kegiatan ilegal terkait penimbunan dan perdagangan BBM ilegal.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Berita ini 259 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 09:54 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:52 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 16 Februari 2026 - 10:22 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:21 WIB

Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:25 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya

Berita Terbaru